JAKARTA - PT Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) selaku pengelola ruas Tol Cipularang mengumumkan pihaknya melakukan perbaikan jalan di ruas Tol Cipularang pada Senin, 17 Maret hingga Jumat, 21 Maret mendatang.
Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad Panji Satriya mengatakan, perbaikan jalan ini dalam rangka untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat pekerjaan tersebut," ujar Panji dalam keterangan resmi yang dikutip Senin, 17 Maret.
Panji menyebut, lajur yang menjadi objek pekerjaan untuk sementara tidak dapat dilintasi selama pekerjaan berlangsung, namun lajur lainnya dapat digunakan sebagai lajur lalu lintas.
"Diimbau kepada pengguna jalan agar berhati-hati, memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas dilapangan. Mengatur waktu dan rute perjalanan serta memastikan kecukupan saldo kartu elektronik guna kelancaran dalam perjalanan," kata dia.
Adapun rincian tanggal dan lokasi pekerjaan di ruas Jalan Tol Cipularang sebagai berikut:
Arah Jakarta
1. KM 092+913 hingga KM 092+893 Lajur 1, dilaksanakan Senin, 17 Maret pukul 00.00 WIB sampai dengan Jumat, 21 Maret pukul 02.00 WIB;
2. KM 092+235 hingga KM 092+200 Lajur 1, dilaksanakan Senin, 17 Maret pukul 00.00 WIB sampai dengan Jumat, 21 Maret pukul 02.00 WIB;
3. KM 092+029 hingga KM 092+004 Lajur 1, dilaksanakan Senin, 17 Maret pukul 00.00 WIB sampai dengan Jumat, 21 Maret pukul 02.00 WIB;
4. KM 091+880 hingga KM 091+860 Lajur 1, dilaksanakan Senin, 17 Maret pukul 00.00 WIB sampai dengan Jumat, 21 Maret pukul 02.00 WIB;
5. KM 091+355 hingga KM 091+330 Lajur 1, dilaksanakan Senin, 17 Maret 2025 pukul 00.00 WIB sampai dengan Jumat, 21 Maret pukul 02.00 WIB;
6. KM 091+092 hingga KM 091+072 Lajur 1, dilaksanakan Senin, 17 Maret pukul 00.00 WIB sampai dengan Jumat, 21 Maret pukul 02.00 WIB.
BACA JUGA:
Arah Bandung
1. KM 090+240 hingga KM 090+255 Lajur 1, dilaksanakan Senin, 17 Maret pukul 00.00 WIB sampai dengan Jumat, 21 Maret pukul 02.00 WIB.