JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan aturan terkait efisiensi anggaran Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 sebesar Rp306,69 triliun.
Kebijakan tersebut tertuang dalam instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
Aturan itu langsung berlaku saat dikeluarkan pada 22 Januari 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, langkah ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas pengeluaran negara atau better spending dan mendukung penciptaan kesejahteraan yang lebih merata.
"itu adalah fokus untuk memperbaiki quality dari spending, kita bilang ya better spending, quality of spending perlu dilakukan karena memang APBN tadi yang saya sampaikan kalau akan terus menjadi instrumen yang penting maka kualitas dari belanja baik kementerian, lembaga, dan daerah itu perlu diperbaiki," ungkapnya dalam konferensi pers, Jumat, 24 Januari.
Sri Mulyani menyampaikan instruksi penghematan anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan mengalihkan fokus belanja kepada sektor-sektor yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat, seperti penyediaan makanan bergizi gratis, perbaikan sektor pangan, energi, dan kesehatan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Menurutnya, Presiden Prabowo juga berpesan bahwa anggaran untuk kegiatan-kegiatan yang tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat, seperti seremonial, perjalanan dinas, atau pengadaan barang yang tidak produktif untuk dihemat.
"Presiden juga menyampaikan indikasi bahwa APBN perlu untuk dalam pelaksananya dilihat dari sisi efisiensi dan ketepatan sasaran, serta tentu mengurangi berbagai belanja-belanja yang dianggap dampaknya terhadap perbaikan dan perkuatan perekonomian dan kesejahteraan, memperbaiki produktivitas, menciptakan growth, itu perlu untuk diperkuat," jelasnya.
Sri Mulyani menegaskan, penghematan ini diharapkan dapat dialihkan untuk belanja yang lebih produktif, yang berkontribusi pada penciptaan kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
":ita akan meminta kementerian lembaga untuk melakukan efisiensi yang cukup dalam, cukup tajam untuk kemudian dari realokasi efisiensi ini untuk dilakukan belanja-belanja yang lebih produktif," tuturnya.
BACA JUGA:
Dalam hal ini, Sri Mulyani menyampaikan fokus pada belanja yang langsung bermanfaat bagi masyarakat, seperti program makanan bergizi gratis, diharapkan dapat memperkuat sektor lokal, menciptakan lapangan pekerjaan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis lokal.
Selain itu, Sri Mulyani menyampaikan Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pihak lainnya, termasuk BI OJK, LPS dan sektor keuangan, untuk mendukung pembiayaan yang diperlukan untuk mendukung program tersebut
Sri Mulyani menambahkan,kebijakan pemangkasan tersebut akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi.