Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu mengintervensi harga barang, di antaranya dengan menerapkan batas atas. Hal ini untuk mencegah kenaikan yang tak terkendali jelang Lebaran.

"Perlu ada intervensi pemerintah untuk mengantisipasi kenaikan saat ini. Misalnya, penerapan kebijakan batas minimum dan batas atas harga. Jadi, jika harga cenderung naik, maka ditetapkan saja batas atasnya. Mengapa demikian? Sebab tidak ada ketentuan batasan harga, nanti akan menimbulkan kerugian harga yang cenderung naik terus,” kata Sekjen Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Anggawira mengutip Antara.

HIPMI menyoroti fenomena kenaikan harga menjelang Lebaran yang selalu terjadi setiap tahun di hampir semua sektor, baik itu pangan, transportasi dan energi.

“Adanya inflasi yang disebabkan beberapa hal, salah satunya, dorongan biaya dan tarikan permintaan. Tarikan permintaan inilah yang biasanya menjadi penyebab lonjakan harga barang menjelang Lebaran,” ujar dia.

Anggawira berharap apapun kebijakan pemerintah dapat segera diumumkan jelang libur Lebaran karena akan berhubungan erat dengan daya beli masyarakat yang nantinya juga berpengaruh terhadap perputaran ekonomi.

“Konsumsi rumah tangga berhubungan erat dengan stimulasi ekonomi Tanah Air sehingga disayangkan bila kenaikan barang dapat mempengaruhi jumlah konsumsi yang menurun,” ujarnya.

Menurutnya, momen lebaran seperti sekarang menjadi waktu yang tepat untuk meningkatkan dukungan terhadap UMKM dengan masyarakat yang banyak berbelanja untuk kebutuhan di Idul Fitri 1445 H.

Anggawira juga meminta masyarakat agar tidak panik jika harga-harga menjelang lebaran ini menjadi naik karena masyarakat cenderung mengkonsumsi barang yang sama.

Hal itulah yang membuat kenaikan permintaan sehingga harga cenderung naik, padahal persediaan barang yang dijual relatif sama.

Menurut dia, langkah antisipasi lonjakan yang rutin terjadi adalah masyarakat harus bisa mengevaluasi keputusan pembelian.

"Artinya, masyarakat harus lebih cermat dalam menentukan pembelian suatu barang, baik yang bersifat kebutuhan maupun keinginan. Masyarakat harus lebih bijak dan cerdas dalam mengalokasikan anggaran. Prioritaskan membelanjakan kebutuhan yang utama," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pemerintah akan menjaga harga layanan barang dan jasa tetap stabil menjelang Lebaran.

Guna mencegah kenaikan harga yang tinggi, Tito menginstruksikan pemerintah daerah agar memastikan ketersediaan pasokan bahan pangan di wilayah masing-masing memadai.

Selain itu, Tito juga menekankan pentingnya pemda memanfaatkan program gerakan pangan murah yang diinisiasi Badan Pangan Nasional (Bapanas). Program tersebut diharapkan dapat didukung dengan baik oleh pemda.

"Ada dukungan dari pusat untuk melakukan gerakan pasar murah harus ditangkap, didukung oleh setiap daerah dan daerah juga membuat gerakan sama yang tidak tersentuh oleh Badan Pangan karena terbatas,” jelas Tito.