JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi mengungkapkan pembangunan infrastruktur jaringan gas (jargas) di tahun 2024 tidak akan mencapai 2,5 juta sambungan rumah tangga.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman meskipun tidak mencapai target, pihaknya memastikan akan ada penambahan jargas di tahun 2024.
"Dikejar semampunya lah. Belum ada (angkanya)," ujar Laode kepada media yang dikutip Senin 22 Januari.
Menurutnya pihaknya belum menetapkan target pembangunan jargas di tahun ini dikarenakan infrastruktur ini tidak hanya dibangun dengan APBN melainkan juga dari badan usaha seperti PT Perusahaan Gas Negara (PGN) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)
"Jadi, mudah-mudahan ada penambahan, walaupun tak akan mencapai 2,5 juta," lanjut Laode.
Terkait capaian pembangunan jargas melalui skema KPBU, Laode menyebut sejauh ini belum ada yang berhasil karena pihaknya baru akan melakukan lelang. Selain itu pembangunan jargas dengan menggandeng swasta masih tersandung aturan.
Dengan skema KPBU ini, kata dia, ada benefit yang ditawarkan kepada badan usaha, yaitu risiko badan usaha dalam pembangunan jargas, sebagian akan ditanggung oleh pemerintah.
Benefit berikutnya, sambung Laode, dengan mengembangkan skema KPBU, sambungan jargas yang dibangun bisa dilakukan dalam format yang lebih masif. Sehingga akan mempercepat pertumbuhan pemanfaatan gas bumi bagi masyarakat.
Di sisi lain, Laode menyebut masih ada tantangan yang dihadapi untuk melaksanakan pembangunan jargas dengan skema KPBU, yaitu regulasi-regulasi yang terkait harus segera dibenahi, salah satunya ialah Perpres Nomor 6 Tahun 2019.
Ia menambahkan, bahwa tantangan lainnya adalah, skema KPBU tidak bisa direplikasi dari sisi pelaksanaan antara satu lokasi dengan lokasi yang lain, sehingga setiap akan melaksanakan program jargas di suatu tempat maka akan memerlukan studi masing-masing.
"Artinya begitu kita sudah dapat satu model, lalu ini belum tentu bisa diimplementasikan ke kota-kota yang lain. Jadi setiap ada kota yang mau kita kembangkan skema KPBU-nya maka perlu melakukan studi terlebih dahulu, karena dari sisi regulasi kemudian peta lokasi wilayah-wilayah, serta profil resikonya berbeda-berbeda," jelasnya.
Dari segi keekonomian juga merupakan tantangan lain, lanjut Laode, dimana keekonomian harus dihitung secara detail, untuk memikat badan usaha agar mau ikut membangun jargas dengan skema KPBU, sehingga akan menjamin keekonomiannya sampai dengan rentang masa KPBU.
BACA JUGA:
Kemudian perlu juga didiskusikan, imbuhnya, strategi peralihan jargas yang dibangun melalui KPBU agar tidak lagi menggunakan elpiji, sehingga elpiji bisa disalurkan ke daerah-daerah yang belum bisa menikmati jargas.
"Ini masih dalam tahap diskusi di Kementerian ESDM bagaimana nanti wilayah-wilayah yang sudah menggunakan jargas, secara bertahap penggunaan elpiji-nya akan ditarik, dan dialokasikan ke wilayah yang belum ada jargas dan lebih membutuhkan," tutur Laode.