JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengatakan, ada delapan (8 ) perjalanan yang dibatalkan imbas kecelakaan Kereta Api (KA) Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung dan Commuterline Bandung Raya di km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka pada pagi tadi.
"Sebagai upaya pelayanan kereta api terdampak, KAI menerapkan pembatalan sejumlah KA serta memutar lintas KA," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 5 Januari.
Joni menambahkan, untuk keterlambatan keberangkatan kereta api antarkota lebih dari 1 jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket.
"Jika tidak membatalkan tiket, penumpang diberikan minuman ringan untuk keterlambatan lebih dari 1 jam serta diberikan minuman dan makanan berat untuk keterlambatan lebih dari 3 jam," ujarnya.
Selain itu, kata Joni, pihaknya akan memberikan kompensasi kepada penumpang terdampak kecelakaan ini, yang mana sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.
"KAI berkomitmen melakukan evaluasi melaksanakan pembinaan dan koordinasi dengan jajaran kepala daerah operasi dan divisi regional guna peningkatan keselamatan perjalanan kereta api ke depannya," imbuhnya.
BACA JUGA:
Berikut daftar perjalanan KA yang dibatalkan perjalanannya:
1. KA 92 (Lodaya) lintas Bd-Kya (SF 10 Kereta);
2. KA 6 (Argo Wilis) lintas Bd-Kya (SF 10 Kereta);
3. KA 182 (Baturraden Ekspres) lintas Bd-Kya (SF 8 Kereta);
4. KA 181 (Baturraden Ekspres) lintas Kya-Pwt (SF 8 Kereta);
5. KA 250 (Serayu) lintas Pwt-Kya (SF 7 Kereta);
6. KA 251 (Serayu) lintas Kya-Bd-Ckp (SF 7 Kereta);
7. KA 252 (Serayu) lintas Ckp-Kya (SF 7 Kereta);
8. KA 249 (Serayu) lintas Kya-Pwt (SF 7 Kereta);
9. KA 240 (Pasundan) lintas Kac-Kya (SF 8 Kereta).
Berikut daftar perjalanan KA yang mengalami jalan memutar lewat Bd-Ckp-Kya:
1. PLB 92BK1 (Lodaya) lintas Bd-Ckp (SF 10 Kereta);
2. PLB 92BK (Lodaya) lintas Ckp-Cn-Kya (SF 10 Kereta);
3. PLB 6BK1 (Argo Wilis) lintas Bd-Ckp (SF 10 Kereta);
4. PLB 6BK (Argo Wilis) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Kya (SF 10 Kereta);
5. PLB 182BK1 (Baturraden Ekspress) lintas Bd-Ckp (SF 8 Kereta);
6. PLB 182BK (Baturraden Ekspress) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Pwt (SF 8 Kereta);
7. PLB 250BK1 (Serayu) lintas Pwt-Ppk-Cnp-Ckp (SF 7 Kereta);
8. PLB 249BK2 (Serayu) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Pwt (SF 7 Kereta);
9. PLB 240BK1 (Pasundan) lintas Kac-Ckp (SF 8 Kereta);
10. PLB 240BK (Pasundan) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Kya (SF 8 Kereta).