Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapakan pengaturan opersional angkutan penyeberangan selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Dimana kendaraan pribadi dan bus selama periode tersebut akan diprioritaskan.

Pengaturan tersebut tertuang di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian PUPR tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 resmi diterbitkan pada hari Rabu, 5 Desember 2023.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan pengaturan operasional angkutan penyeberangan meliputi Pelabuhan Ketapang, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Jangkar dan Pelabuhan Lembar.

Untuk tujuan Bali, sambung Hendro, mulai 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 kendaraan yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Ketapang diprioritaskan untuk kendaraaan roda dua, empat, dan bus. Sementara angkutan barang tidak menjadi prioritas.

Sementara, lanjut Hendro, untuk tujuan Jawa, maka mulai 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 kendaraan yang akan melalui Pelabuhan Gilimanuk, diprioritaskan untuk kendaraaan roda dua, empat, dan bus. Sedangkan angkutan barang tidak menjadi prioritas.

“Lintas Penyeberangan Ketapang-Lembar, 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 yang akan menyeberang dialihkan menjadi rute Jangkar-Lembar atau sebaliknya,” tutur Hendro dalam keterangan resmi, Jumat, 8 Desember.

Lebih lanjut, Hendro mengatakan untuk pemanfaatan Dermaga Bulusan opsional tergantung kondisi di lapangan.

“Pada lintas Ketapang-Gilimanuk juga akan ada pengaturan perjalanan (delaying system) dan buffer zone,” ucapnya.

Hendro mengatakan untuk tujuan Pelabuhan Ketapang dari Situbondo dilakukan di Rest Area Gran Watudodol Jalan Raya Pantura Banyuwangi-Situbondo dan dari arah Jember dilakukan di kantong parkir Dermaga Bulusan.

“Sedangkan tujuan Gilimanuk dilakukan di terminal kargo Gilimanuk Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk,” jelasnya.

Pengaturan Angkutan Barang di Pelabuhan Penyeberangan

Hendro mengatakan Kemenhub juga melakukan pada angkutan barang pada pelabuhan penyeberangan selama periode Nataru 2024. Dimana, untuk tujuan Pelabuhan Ketapang dari arah Situbondo di Lapangan sepak bola Arema Desa Basring (Afdeling Sidomulyo/Kampe), atau di Terminal Sri Tanjung, ruang parkir kendaraan Pelabuhan Pelindo Tanjung Wangi Desa Ketapang, dan atau ruang parkir Kampung Anyar Desa Ketapang.

Dari arah Jember ruang parkir truk di belakang rumah makan warung Ayu kantong dan parkir Dermaga Bulusan. Pelabuhan Gilimanuk menuju Denpasar atau Badung Terminal Kargo Gilimanuk UPPKB Cekik.

Hendro mengatakan pada angkutan penyeberangan di ruas Merak-Bakauheni pengaturan dilakukan situasional. Untuk yang menuju Pelabuhan Merak dan Ciwandan dilakukan buffer zone dilakukan di Rest Area KM 43 dan KM 68 pada ruas Jalan Tol Jakarta-Merak serta lahan PT. Munic Line.

“Sedangkan, untuk yang menuju Pelabuhan Bakauheni buffer zone dilakukan di Rest Area KM 163 A, KM 87 A, KM 49 A dan KM 20 A pada Tol Bakauheni-Terbanggi Besar,” tuturnya.

Hendro juga mengatakan mulai 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 baik dari Pelabuhan Penyeberangan Merak maupun Bakauheni maka kendaraan roda dua, roda empat, dan bus menjadi prioritas sedangkan angkutan barang tidak diprioritaskan.

“Seluruh atau sebagian kendaraaan angkutan barang menuju Sumatera dapat melalui Pelabuhan Ciwandan, sesuai kondisi kepadatan di Pelabuhan,” tutup Hendro.