JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2023 sebesar 3,92 pada skala 0 sampai 5.
Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian 2022 sebesar 3,93.
Plt Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan, masyarakat berperilaku semakin antikorupsi, sedangkan nilai indeks yang semakin mendekati 0 menunjukkan masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.
"IPAK disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu Dimensi Persepsi dan Dimensi Pengalaman. Nilai Indeks Persepsi 2023 sebesar 3,82, meningkat sebesar 0,02 poin dibandingkan Indeks Persepsi tahun 2022 sebesar 3,80," Jelasnya dalam konferensi pers, Senin 6 November.
Sebaliknya, Indeks Pengalaman 2023 berasa di level 3,96. Angka itu menurun sebesar 0,03 poin dibanding Indeks Pengalaman 2022 berada di 3,99.
Amalia menyampaikan IPAK masyarakat perkotaan 2023 lebih tinggi di angka 3,93 jika dibanding masyarakat perdesaan pada level 3,90.
"Semakin tinggi pendidikan, masyarakat cenderung semakin antikorupsi. Pada 2023, IPAK masyarakat berpendidikan di bawah SLTA sebesar 3,88, SLTA sebesar 3,93 dan di atas SLTA sebesar 4,02," jelasnya.
Menurut Amalia, masyarakat usia 40 tahun ke bawah sedikit lebih antikorupsi daripada usia lainnya. Pada 2023, IPAK masyarakat berusia di bawah 40 tahun sebesar 3,92 sementara masyarakat berusia 40–59 tahun dan 60 tahun atau lebih memiliki IPAK yang sama, yaitu sebesar 3,91.
Sebagain informasi, IPAK disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu dimensi persepsi dan dimensi pengalaman.
Setiap dimensi dalam IPAK memiliki subdimensi. Subdimensi digunakan untuk membangun indeks dimensi.
Di sisi lain, dimensi persepsi terdiri dari tiga subdimensi, yaitu subdimensi persepsi keluarga, persepsi komunitas, dan persepsi publik.
Sementara itu, dimensi pengalaman terdiri dari dua subdimensi, yaitu subdimensi pengalaman publik dan pengalaman lainnya.
BACA JUGA:
Amalia menyampaikan, jika mengamati IPAK sejak 2020 sampai dengan 2023, dapat terlihat bahwa nilai IPAK cenderung meningkat dari tahun ke tahun, walaupun terkadang mengalami fluktuasi.
"Hal yang sama juga terjadi untuk nilai Indeks Persepsi, yaitu secara umum terlihat adanya kenaikan Indeks Persepsi dari 2020 sampai dengan 2023," Tuturnya.
Adapun hal ini menunjukkan adanya peningkatan pemahaman dan penilaian masyarakat terkait perilaku antikorupsi.
Sementara itu, Indeks Pengalaman 2023 adalah sebesar 3,96 angka tersebut turun dibandingkan 2022 sebesar 3,99.