JAKARTA - PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) melakukan penjualan sertifikat hak milik atas satuan rumah susun (SHMSRS) atas pusat perbelanjaan (Mal) Neo Soho. Adapun transaksinya senilai Rp1,43 triliun.
Mengutip keterbukaan informasi, Rabu, 27 September, melalui anak usahanya, PT Tiara Metropolitan Indah (TMI) melakukan penjualan 152 SHMSRS atas unit-unit satuan rumah susun mal kepada PT NSM Assets Indonesia (NSMAI).
Sehubungan dengan dana yang diterima dari NSMAI, TMI akan menggunakan sebagian dana tersebut untuk melakukan penyertaan saham baru dalam NSMAI sebanyak 4.335.577 (4,34 juta) saham seri B.
Adapun besaran saham seri B ini akan mewakili 28,58 persen dari seluruh modal yang telah diterbitkan dan disetor penuh dalam NSMAI atau penyertaan sham baru.
Setelah TMI melakukan penyertaan saham baru dan melakukan pembayaran atas biaya dan pajak terkait, sisa seluruh dana tersebut akan diberikan kepada perseroan, antara lain melalui pembagian dividen.
Selanjutnya, dana dividen tersebut akan digunakan oleh perseroan untuk melakukan pembayaran sebagian utang perseroan kepada PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) sebesar Rp850 miliar atau sebagaimana perjanjian kreditnya.
BACA JUGA:
Transaksi tidak memiliki dampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan dengan mengingat bahwa perseroan akan mendapatkan keuntungan secara finansial yang diperoleh transaksi.
Di mana, sebagian besar dana yang diperoleh TMI dari transaksi akan dibagikan oleh TMI kepada perseroan sebagai dividen. Nantinya, digunakan oleh perseroan untuk melakukan pembayaran kembali atas sebagian utang perseroan kepada pemberi pinjaman berdasarkan perjanjian kredit.
Dari pantauan VOI, harga saham APLN meningkat 6 poin atau 4,2 persen menjadi Rp149 per saham. Adapun posisi tertinggi perdagangan hari ini di Rp165 dan terendah di Rp142.