Bagikan:

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengatakan bahwa rumah kurasi kopi lokal di daerahnya masih terus beroperasi.

Diketahui, rumah kurasi kopi ini yang akan memberikan standar terhadap mutu kopi bubuk yang dihasilkan oleh para pelaku IKM dan juga UMKM.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, produksi tanaman kopi robusta Lampung pada 2022 total berjumlah 118.139 ton. Terinci produksi kopi per kabupaten meliputi untuk di Kabupaten Lampung Barat 56.054 ton, Tanggamus 36.908 ton, dan Lampung Selatan 427 ton.

Lalu, di Kabupaten Lampung Timur 240 ton, Lampung Tengah 307 ton, Lampung Utara 10.120 ton, Waykanan 8.664 ton, Tulangbawang 21 ton, Pesawaran 1.282 ton, Pringsewu 692 ton, dan Mesuji 17 ton.

Selanjutnya, di Kabupaten Tulang Bawang Barat 4 ton, Pesisir Barat 3.372 ton, Kota Bandarlampung 30 ton, dan Metro 1 ton.

"Untuk rumah kurasi kopi Lampung terus berjalan, sebab kami tengah mencoba menstandardisasi kopi bubuk yang banyak di Lampung agar memiliki kualitas yang baik," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi, di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan dalam operasional rumah kurasi kopi untuk menstandardisasi kopi Lampung, pemerintah daerah bekerjasama dengan berbagi pihak yang ahli dalam pengolahan kopi.

"Dalam melakukan standardisasi ini kami akan melibatkan ahli budi daya, hingga ahli pengolahan kopi. Sehingga kopi robusta Lampung bisa berkualitas baik serta terstandardisasi, dan konsumen saat membeli tidak takut mengonsumsi kopi yang gosong, busuk, atau citarasanya kurang," katanya lagi, dikutip ANTARA, Sabtu, 22 Juli.

Dia menjelaskan nantinya secara bertahap dan perlahan semua produk kopi bubuk robusta Lampung yang jumlah bisa sampai 300 merek, akan terpasang label khusus standardisasi kualitas, sehingga memudahkan konsumen menemukan kopi Lampung berkualitas baik.

"Kopi robusta Lampung ini sudah diekspor ke Eropa, Maroko, Jepang, Amerika Serikat, dan akan terus didorong untuk perdagangan antarnegara. Tapi di sisi lain konsumsi dalam negeri dan lokal juga harus meningkat," ujarnya pula.

Menurut dia, dengan adanya standardisasi kualitas kopi bubuk Lampung, diharapkan dapat pula meningkatkan konsumsi kopi lokal.

"Kualitas kopi yang diekspor dan yang diminum masyarakat lokal harus sama. Jangan yang kita konsumsi yang kualitas jelek saja, oleh karena itu kami upayakan peningkatan kualitas produk kopi, agar masyarakat semua bisa menikmati kopi enak," pungkasnya.