6 Cara Membeli Properti di Luar Negeri, Pahami Biar tidak Rugi
Ilustrasi membeli properti di luar negeri (Pexels)

Bagikan:

YOGYAKARTA – Membeli properti di luar negeri bukanlah hal baru. Sudah banyak orang Indonesia yang membeli properti di luar negeri. Tujuannya beragam, mulai dari bisnis, investasi, liburan dan lain sebagainya. Nah, dalam artikel kali ini akan dibahas cara membeli properti di luar negeri, baca terus sampai habis, ya!

Cara Membeli Properti di Luar Negeri

Dirangkum dari berbagai sumber, Rabu, 26 April 2023, berikut cara WNI membeli properti di luar negeri.

  1. Pahami regulasi membeli properti untuk warga asing

Membeli properti di luar negeri tidak bisa asal-asalan, karena terdapat regulasi yang harus Anda ikuti. Oleh sebab itu, Anda harus memahami aturan dan undang-undang terkait pembelian properti bagi warga negara asing di negara setempat agar investasi tetap berjalan dengan lancar.

Terkait hal ini, Anda tidak perlu datang ke negara itu untuk mengetahui aturan apa saja yang berlaku. Pasalnya, Anda bisa melakukannya secara online.

Kendati diizinkan membeli properti, biasanya warga asing tetap memiliki keterbatasan dan tidak punya hak yang sama seperti warga lokal dalam hal kepemilikan rumah.

Contohnya, boleh membeli properti dengan status hak milik tetapi hanya berlaku untuk jenis rumah tertentu.

Selain itu, ada pula orang asing yang secara aturan boleh memiliki properti tetapi jika mereka tidak tinggal, akan dikenakan denda yang cukup besar.

  1. Mengidentifikasi tujuan

Tips berikutnya yakni  mengidentifikasi tujuan membeli properti di luar negeri, apakah untuk kepentingan bisnis, investasi atau lainnya.

Pertimbangan seperti itu penting supaya Anda dapat mengetahui kemungkinan apakah negara tersebut mengakomodasi tujuan tersebut atau tidak.

Contohnya, Anda ingin membeli properti di luar negeri untuk bisnis, namun secara asturan justru orang asing dilarang membuat bisnis di negara tersebut.  Jika hal ini terjadi, tentu akan sangat merugikan. Sebab, Anda telah mengeluarkan uang miliaran untuk membeli properti tersebut.

  1. Minta bantuan ke pengembang

Tak sedikit Warga Negara Indonesia (WNI) yang membeli properti di luar negeri tanpa perantara alias mendatangi langsung pemiliknya.

Hal ini dilakukan karena umumnya harga belinya jauh lebih murah ketimbang yang ditawarkan oleh pengembang.

Akan tetapi, Jika Anda masih awam soal regulasi membeli properti di luar negeri, ada baiknya Anda meminta bantuan ke pengembang atau agen properti. Mereka dapat membantumu dari proses pencarian rumah hingga tahap pembayaran.

  1. Lihat fluktuasi mata uang

Mata uang yang digunakan untuk membeli properti di luar negeri adalah mata uang negara tujuan. Oleh sebab itu, perhatikan fluktuasi mata uang di negara setempat atau segera tukarkan uangmu menjadi mata uang yang nilainya tinggi dan stabil, seperti dolar Amerika Serikat.

Hal ini penting dilakukan supaya Anda dapat membeli properti di saat yang tepat, seperti ketika mata uang negara yang dituju sedang turun.

  1. Ketahui cara membayar properti di luar negeri

Jika Anda sudah menemukan properti yang tepat, hal selanjutnya yang harus Anda lakukan adalah melakukan pembayaran. Hindari pembayaran secara tunai karena beberapa negara memiliki aturan batas maksimal membawa uang tunai.

Jika Anda ingin membayarnya secara kredit, jangan lupa untuk melakukan riset dan lebih teliti memilih bank yang kamu ingin pilih. Pastikan bank merupakan lembaga resmi yang sudah terkenal reputasinya.

  1. Cek pajak properti yang berlaku

Sama seperti di Indonesia, membeli properti di luar negeri pun dilengkapi dengan pajak. Aturan ini berlaku baik untuk warga negara asing atau warga negara setempat.

Pastikan dana yang kamu siapkan sudah cukup untuk membayar properti dan pajak yang berlaku.

Demikian informasi tentang cara WNI membeli properti di  luar negeri. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan para pembaca setia VOI.ID.