Bagikan:

JAKARTA - PT Angkasa Pura I (Persero) sebagai operator bendara mengungkapkan bahwa banyak bandara internasional namun tidak melayani penerbangan internasional. Karena itu, perampingan dinilai wajar.

Pernyataan ini menanggapi rencana pemerintah untuk memangkas jumlah bandara internasional yang ada di Indonesia, hingga tersisa 15 bandara.

Direktur Utama AP I Faik Fahmi mengatakan berdasarkan data yang dimilikinya, dari sekitar 31 bandara internasional, jumlah trafik internasional 90 persen hanya di empat bandara yakni Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Ngurah Rai Bali, Bandara Juanda Surabaya dan Bandara Kualanamu, Medan.

“Sisanya penerbangan internasional enggak ada. Kalau ada perampingan itu logic ya untuk memastikan bandara bisa optimal,” katanya kepada wartawan, di Kementerian Perhubungan, Selasa, 21 Maret.

Karena itu, menurut Faik, perampingan bandara memang wajar dilakukan. Mengingat dari sisi pengelolaan bandara, kata Faik, pihaknya juga harus mengeluarkan anggaran.

“Kalau status internasional kan seperti AP 1 harus siapkan terminal internasional, kita sudah siapin tapi penerbangannua engga ada. Kemudian imigrasi karantina kan harus siapkan SDM-nya juga. Toh status internasional juga banyak yang engga ada penerbangan Internasionalnya,” ujarnya.

“Jadi ini upaya perlu didukung, yang penting bagaimana atur kunjungan wisata internasional bisa di-manage dengan baik,” sambungnya.

Ketika ditanya bandara mana saja di bawah kelolaan AP I yang ingin dihilangkan status internasionalnya, Faik menyatakan belum menentukannya.

Namun, Faik menjelaskan beberapa contoh bandara kelolaan AP I yang berstatus bandara internasional tetapi sepi penerbangan internasionalnya.

“Misalnya di Ambon, Kupang, bandara yang memang relatif kecil statusnya internasional. Kalau Lombok, karena ada event jadi muncul, Manado mulai banyak,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin tidak bicara banyak mengenai rencana perampingan tersebut. Namun, ia mengatakan masih membahasnya.

“Mengenai pengkondisian 15 bandara itu sampai saat ini masih diproses. Sejauh ini, kami masih pakai proses dan aturan eksisting yang berlaku,” kata Awaluddin.

Sekadar informasi, wacana pemangkasan bandara internasional muncul dari pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir. Berdasarkan arahan Jokowi, kata Erick, bandara internasional akan dipangkas menjadi 15.