Bagikan:

JAKARTA - PT Angkasa Pura I (Persero) menandatangani Perjanjian Induk atau Head of Agreement dengan PT Indonesia Infrastructure Finance (PT IIF) tentang penerapan Manual Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST) atau kerap disebut Environmental, Social, and Governance (ESG).

Penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi serta Presiden Direktur PT Indonesia Infrastructure Finance Reynaldi Hermansjah pada Sabtu, 12 November.

Direktur Utama AP I Faik Fahmi menjelaskan penandatanganan tersebut merupakan langkah tindak lanjut bagi PT Angkasa Pura I dan PT IIF terkait dengan rencana penerapan ESG.

"Kami memandang penerapan ESG di lingkup PT Angkasa Pura I ini penting, yakni dampak positif bagi lingkungan, sosial kemasyarakatan, dan tata kelola usaha, sangat sesuai dan selaras dengan misi Perusahaan," katanya, Minggu, 13 November.

Faik menjelasakan, penerapan prinsip ESG dalam lingkup AP I sejalan dengan program transformasi yang sedang berjalan saat ini.

Menurut Faik, hal ini juga akan meningkatkan citra positif perusahaan di mata investor.

Adapun ruang lingkup dari Head of Agreement ini adalah terkait studi perencanaan dan konsultasi di dalam penerapan ESG di Angkasa Pura I.

Kata Faik, kerja sama tersebut juga merupakan rangkaian acara Launching of ESG Framework and Manual: Journey to ESG Implementation for Infrastructure Financing in Indonesia yang merupakan kolaborasi antara Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan PT IIF.

Acara penandatanganan ini, tersebut juga turut dihadiri secara langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hadir pula Komisaris PT Angkasa Pura I Danang Parikesit, serta Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Angkasa Pura I Yudi Rizkyardie Darun.

Terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu mengatakan perjanjian ini menandai bahwa PT. IIF akan menjadi penasehat ESG PT AP I dalam membangun dan menetapkan kerangka kerja ESG sebagai bagian dari transformasi PT AP I.

"Penandatanganan perjanjian ini juga menunjukkan bahwa Kementerian Keuangan beserta alat kebijakan yang dimiliki berkomitmen dan siap menerapkan aspek ESG dalam proses bisnisnya. Melalui IIF, framework ini didorong ke berbagai macam proyek di Indonesia melalui jasa advisory," kata Puspa melalui keterangan resminya, dikutip Minggu, 13 November.

Puspa menjelaskan, penyusunan dan implementasi kebijakan ESG dalam dukungan dan fasilitas pemerintah untuk pembiayaan infrastruktur merupakan bentuk konkret Kementerian Keuangan berkontribusi dalam pencapaian agenda pembangunan berkelanjutan dan target perubahan iklim.

"Kebijakan ESG ini perlu dipandang sebagai peluang untuk dapat meningkatkan manfaat pembangunan infrastruktur dan membuka akses yang lebih luas terhadap pembiayaan privat," tuturnya.

Penyusunan ESG ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara Kementerian Keuangan dengan lembaga multinasional dan para BUMN di bawah naungan Kementerian Keuangan yang menjadi pelaksana fasilitas penyiapan dan pelaksanaan transaksi proyek KPBU.

Upaya ini menjadi komitmen Kementerian Keuangan untuk terus memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola yang baik dalam investasi infrastruktur.