JAKARTA - Jepang akan menghentikan pemberian pinjaman untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga uang (PLTU) batu bara di beberapa negara termasuk Indonesia. Kebijakan tersebut khususnya untuk pembangunan PLTU Indramayu.
Jepang beralasan, penghentian pinjaman itu sebagai tanggapan atas kritik internasional terhadap PLTU batu bara, yang menjadi sumber utama emisi gas rumah kaca yang dipersalahkan sebagai penyebab pemanasan global.
"Kami memutuskan bahwa tidak dapat melanjutkan dukungan lebih jauh terhadap proyek-proyek ini (PLTU Indramayu dan PLTU Matarbari) sebagai subjek pinjaman yen," kata Sekretaris Pers Kementerian Luar Negeri Hikariko Ono yang dilansir dari Nikkei Asia, Kamis 23 Juni.
Dia juga mengatakan pemerintah Jepang akan terus membantu negara-negara berkembang dalam upaya mewujudkan masyarakat bebas karbon.
BACA JUGA:
Selain Indonesia, Jepang juga menghentikan pendanaan untuk pembangunan PLTU di Bangladesh. Khususnya untuk PLTU Matarbari.
Seperti diketahui, Indonesia dan Bangladesh sedang melakukan tahap survei untuk proyek-proyek tersebut dengan dukungan Jepang, namun masih dalam tahapan perencanaan yang belum berlanjut ke konstruksi.
Negara-negara G7 sebelumnya sepakat pada tahun 2021 untuk mengakhiri dukungan pendanaanya untuk PLTU batu bara. Dan sebelumnya Jepang juga bersikeras tetap mempertahankan proyek PLTU yang sedang berjalan sehingga memicu tekanan internasional dari kelompok pro lingkungan dan menggangap negara-negara G-7 melanggar komitmennya.
G-7 terdiri dari Inggris, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang dan Amerika Serikat, ditambah Uni Eropa.