Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebutkan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait dengan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan capaian ini merupakan komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara prudent, transparan, dan akuntabel demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Opini WTP merupakan salah satu wujud atau evidence besar bahwa kita menjalankan pelaksanaan APBN dengan baik," ujarnya dalam keterangan pers dikutip Kamis, 16 Juni.

Menurut Hadiyanto raihan opini WTP diharapkan tidak hanya berdampak pada pengelolaan APBN secara lebih baik, namun juga bagi stakeholders internal dan eksternal.

"Ini juga merupakan kabar baik bagi agensi dan lembaga pemeringkat, seperti Moody's dan S&P agar lebih confident dengan cara kita (pemerintah) mengelola APBN," tuturnya.

Sebagai informasi, BPK memberikan opini WTP atas LKPP Tahun 2021 dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Opini WTP ini didasarkan atas 83 LKKL (Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga) dan 1 LKBUN (Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara) yang berpengaruh signifikan terhadap LKPP 2021.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua BPK Isma Yatun mengungkapkan pihaknya mendorong pemerintah untuk melakukan upaya efektif dalam menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Pelaksanaan tindak lanjut pemeriksaan merupakan basis untuk meningkatkan performa pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara yang lebih efektif dan inklusif, guna mewujudkan kesejahteraan bangsa," katanya.

Adapun pemerintah diketahui bakal terus melakukan langkah perbaikan dengan menindaklanjuti rekomendasi BPK, mengembangkan berbagai terobosan kebijakan baru untuk menjawab tantangan keuangan negara yang makin dinamis, serta menyempurnakan sistem aplikasi terintegrasi untuk menjaga kualitas dan validitas data LKPP.