Bagikan:

JAKARTA – Sejumlah pengamat menyangsikan rencana berbagai stimulus ekonomi yang digagas pemerintah. Paket stimulus yang diberikan per Juni ini bahkan disebut sebagai “trial and error” pemerintah.

Presiden Prabowo Subianto meluncurkan lima paket insentif pemerintah yang ditujukan kepada sektor transportasi hingga penebalan bantuan sosial. Paket insentif ini mulai diberlakukan pada Juni 2025.

Pengumuman itu digelar seusai agenda rapat terbatas bersama para pemangku kebijakan terkait yang digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

"Hari ini diputuskan lima hal paket kebijakan ekonomi dengan target mereka yang akan dapat manfaat paket stimulus itu," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Presiden Jakarta.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira mengusulkan insentif lain, yaitu pemangkasan tarif PPN dari 11 persen menjadi 9 persen pada Juni 2025.

Sulit Mendorong Daya Beli

Stimulus ekonomi diberikan pemerintah guna menjaga daya beli dan meningkatkan konsumsi domestik selama periode Juni-Juli 2025, yang juga bertepatan dengan momentum liburan sekolah. Hal ini dilakukan demi menjaga pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025 di kisaran lima persen.

Secara lebih rinci, program atau kebijakan stimulus ekonomi Triwulan II, antara lain diskon transportasi, diskon tarif tol, penebalan bantuan sosial dan pemberian bantuan pangan, bantuan subsidi upah, dan perpanjangan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja. Sementara diskon tarif listrik yang sebelumnya akan diberikan dibatalkan.

Para warga saat membeli berbagai komoditas bahan pokok pada kegiatan operasi pasar murah di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (2/6/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

Bhima Yudhistira dari Celios secara khusus menyoroti satu kebijakan stimulus, yaitu subsidi upah. Menurut Bhima, subsidi upah sebesar Rp600 ribu per bulan untuk sektar 17 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau sebesar UMP atau Kota atau Kabupaten yang berlaku serta untuk 3,4 juta guru honorer selama dua bulan pada Juni-Juli 2025 terlalu kecil sehingga tak akan berpengaruh signifikan.

"Subsidi upah masih terlalu kecil, idealnya 30 persen atau setara 1 juta untuk pekerja gaji 3,5 juta. Subsidi upah juga perlu diimbangi dengan pengendalian harga kebutuhan pokok dan transportasi perumahan sehingga daya beli pekerja bisa terjaga,” kata Bhima kepada VOI.

Bhima juga menegaskan pentingnya pembukaan lapangan kerja mengingat masifnya pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu, pemerintah juga wajib meng-cover pekerja informal yang masuk ke skema subsidi upah.

“Pelajaran dari COVID-19 kemarin, pekerja informal tidak mendapat subsidi upah karena pemerintah masih berbasis data BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Bhima lagi.

Turunkan Tarif PPN

Sementara itu, Direktur Kebijakan Publik Celios Media Wahyudi Askar menyatakan enam stimulus pemerintah akan menjadi trial and error. Menurutnya, banyak kebijakan stimulus yang dibuat pemerintah sebelumnya tidak berjalan efektif.

“Jelas ini (kebijakan) trial dan eror karena kalau kita lihat kebijakan ke belakang kayak pra kerja itu Rp42 triliun uang negara habis untuk pra kerja dan sekarang hilang, belum lagi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa. Yang kita sesalkan duit masyarakat habis duluan,” ujar Media.

Ia bahkan menganalogikan kebijakan ini seperti menggarami lautan karena tidak memiliki dampak signifikan aias sia-sia. Menurut Media, satu-satunya bantuan pemerintah yang paling efektif adalah bantuan uang tunai lewat Program Keluarga Harapan (PKH).

“Ini ada paket stimulus diskon tiket pesawat, siapa yang mau berangkat naik pesawat di tengah bayaran iuran sekolah? Enggak ada," tegas Media.

“Saya enggak sepakat negara enggak punya uang, uang itu ada, tapi digeser untuk MBG ratusan triliun, ke Danantara dan uang itu tidak beredar ke bawah,” ia mengimbuhkan.

Untuk itu, menurut Bhima Yudhistira, pemerintah seharusnya mengeluarkan insentif lain berupa pemangkasan tarif PPN dari 11 persen menjadi sembilan persen pada Juni 2025.

Ia yakin penurunan tarif pajak PPN dari 11 persen ke sembilan persen bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi karena masyarakat akan membelanjakan uang lebih banyak untuk beli barang dan jasa.

Bhima mendorong pemerintah agar berkaca pada beberapa negara lain yang sudah terlebih dulu menurunkan tarif PPN, seperti Vietnam sebesar dua persen penurunan PPN hingga 2026, dan Irlandia yang memangkas tarif PPN pasca-pandemi untuk menstimulus pemulihan daya beli masyarakat. Selain itu, Jerman juga melakukan pemangkasan tarif PPN reguler sebesar tiga persen.

“Pendapatan negara dari skema penurunan tarif PPN justru akan positif karena dikompensasi oleh kenaikan penerimaan lain seperti setoran PPh badan, dan PPh 21 karyawan,” pungkasnya.