Bagikan:

JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani menilai jumlah korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat, total pekerja yang terdampak PHK mencapai 24.036 orang pada Januari sampai April 2025.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebutkan, angka tersebut lebih besar dibanding periode yang sama tahun lalu (year to year/YoY), yakni 77.965 orang terkena PHK sepanjang 2024.

"Saat ini sudah terdata sekitar 24.000 (24.036 orang). Jadi sudah sepertiga lebih dari tahun 2024. Jadi kalau ada yang bertanya PHK year to year saat ini dibanding tahun lalu, itu meningkat," kata Yassierli dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

Pencari kerja mencari info lowongan kerja di bursa kerja di Jakarta, Selasa (15/5/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan dapat mengadakan bursa kerja secara rutin bahkan setiap bulan di kecamatan. (ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)

Sementara itu, Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani juga mengatakan, jumlah korban PHK di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 257.471 peserta telah berhenti kepesertaannya karena terkena PHK. Itu masih ditambah 154.010 peserta mengajukan klaim JHT BPJS TK karena PHK pada 2024.

PHK Lintas Sektor

Sejak tahun lalu, kabar tentang PHK hampir tidak pernah berhenti menghiasi pemberitaan. Satu per satu perusahaan besar mengumumkan perampingan karyawan.

PHK massal yang dilakukan Sritex pada awal 2025 menjadi atensi banyak kalangan. Raksasa tekstil asal Sukoharjo itu merumahkan sekitar 11.025 buruh akibat pailit. Memang sempat asa desas-desus mengenai investor baru, namun sampai sekarang masih ada ribuan buruh yang sebelumnya menggantungkan hidup pada perusahaan tersebut kini hilang arah.

Melansir Goodstats, Jawa Tengah mendominasi angka PHK nasional hingga April 2025, yaitu sebanyak 10.692 pekerja. Kemudian disusul Jakarta dengan 4.649 pekerja, dan Riau dengan 3.546 pekerja.

Badai PHK menghantam hampir semua sektor, mulai dari industri tekstil dan garmen, teknologi, dan perbankan. Belakangan, badai PHK juga menghantui industri media, mulai dari Kompas TV, CNN Indonesa, sampai MNC Group. Menurut sejumlah sumber, media tersebut melakukan PHK kepada sekitar 750-an pekerja. Beberapa media lain bahkan dikabarkan berencana menutup kantor.

Ratusan buruh berunjuk rasa sambil membawa sejumlah papan tuntutan. (ANTARA/OJT/Zabur Karuru/Spt/aa)

Pakar ekonomi makro dan mikro Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Dr. Agung Riyadi, S.E., M.Si mengatakan, PHK lintas sektor ini harus dilihat lebih dalam, terutama dari perspektif mikroekonomi yang ia sebut sebagai logika akuntansi ekonomi.

“Bukan hanya karena perlambatan ekonomi nasional. Ini juga bisa akibat dari persaingan antarkawasan dalam menarik investasi, kebijakan tenaga kerja yang keliru, bahkan dampak ekspektasi terhadap konflik global seperti perang dagang yang dipicu Donald Trump,” ujar dosen Ekonomi Pembangunan itu, mengutip laman UMS.

Dalam kerangka akuntansi ekonomi, logika pebisnis dalam mempertahankan keuntungan meski pendapatan menurun, sering kali mendorong mereka memangkas biaya eksplisit, termasuk tenaga kerja.

Agung mencontohkan hitung-hitungan seperti ketika pendapatan bisnis turun dari Rp400 juta menjadi Rp300 juta, biaya tenaga kerja bisa ditekan dari Rp120 juta ke Rp60 juta.

“Tujuannya menjaga keuntungan bersih tetap Rp30 juta. Tapi dampaknya, tentu saja, PHK,” katanya.

Logika ini, kata Agung, sebenarnya bisa diubah kalau pebisnis mau mengurangi biaya implisit, misalnya dengan menurunkan keuntungan atau gaji pemilik usaha sekitar 30 persen. Maka, angka PHK bisa diminimalisasi.

Persaingan Menarik Investor

Sedangkan dari sisi eksternal, Agung menyoroti faktor perlambatan ekonomi nasional berdampak pada PHK massal. Bisa juga faktor lain, seperti persaingan dalam kawasan ekonomi, dampak dari dan ekspektasi terhadap pengobaran perang dagang oleh Donald Trump, hingga kesalahan kebijakan ketenagakerjaan (secara general dan menyangkut kebijakan upah murah). 

“Jika dikaitkan dengan suatu daerah, misalnya Jawa Tengah, yang terjadi adalah persaingan kawasan untuk menarik investasi. Misalnya Jawa Tengah bersaing dengan Jawa Timur dan Jawa Barat untuk menarik investasi asing,” ucap Agung.

Daerah yang menang dalam persaingan, katanya, adalah daerah di suatu kawasan yang melayani investor sebaik-baiknya melalui kebijakan infrastruktur, penyediaan tenaga kerja, dan tidak ada pungutan liar sehingga perusahaan berjalan efisien.

Sementara daerah yang kalah dalam persaingan adalah daerah yang kebijakannya gagal mempertahankan investor dan pabrik tutup.

“Tak hanya sisi eksternal, tekanan internal justru lebih pelik,” sambung Agung.

Alasan klasik yang paling sering mengemuka di antaranya ialah kerugian atau penutupan perusahaan, efisiensi operasional karena biaya logistik yang tinggi, tarif energi yang membengkak, restrukturisasi internal, relokasi perusahaan, hingga kondisi keuangan pailit menyebabkan perusahaan kehilangan daya saing.

Di tengah gelombang PHK, mestinya negara tidak bungkam. Menurut Agung, ada sejumlah solusi yang perlu ditangani oleh pemerintah pusat maupun daerah. Pertamainfrastruktur dan sistem ketenagakerjaan harus diperkuat agar mampu menciptakan iklim usaha yang sehat, sekaligus memberantas pungutan liar.

Kedua, mendukung tumbuhnya serikat pekerja yang ideal sebagai mitra dalam menciptakan relasi industrial yang adil. Ketiga, perlu adanya kebijakan pengelolaan barang publik secara ideal.

Keempatketersediaan dana kesejahteraan yang mencukupi dan berkelanjutan, bukan bergantung pada program-program bantuan sosial jangka pendek,” tegasnya.

“Terakhir, logika akuntansi ekonomi yang dianut para pebisnis perlu digeser, dari sekadar mempertahankan margin laba menuju keberpihakan pada nilai kemanusiaan,” kata Agung menyudahi.