Wapres Ma’ruf Amin Minta Kepala Daerah Pastikan Keluarga Miskin Ekstrem Terima Bantuan
Wapres Ma'ruf Amin/FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

JAKARTA- Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebutkan dua tantangan untuk menyelesaikan kemiskinan ekstrem di Indonesia, yakni memastikan program perlindungan sosial dan menyelenggarakan program pemberdayaan bagi masyarakat kelompok miskin ekstrem.

Hal itu disampaikan Wapres Ma’ruf Amin saat memimpin rapat tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem dari Sisi Pemberdayaan Ekonomi melalui konferensi video.

"Isu utama percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem adalah bagaimana memastikan program perlindungan sosial dan pemberdayaan dapat secara efektif mengurangi kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem," kata Wapres Ma’ruf dikutip Antara, Selasa, 28 September.

Untuk memastikan kedua program tersebut berjalan efektif, Wapres mengatakan seluruh jajaran kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L), pemerintah daerah (pemda) serta pihak non-pemerintah terkait harus memastikan program tersebut tepat sasaran.

"Saya meminta kepada para gubernur dan bupati untuk memastikan bahwa seluruh rumah tangga miskin ekstrem di wilayah prioritas menerima semua program yang dilaksanakan berbagai K/L, termasuk memaksimalkan dukungan dari pemda serta pelibatan pihak non-pemerintah," ujar Ma’ruf Amin.

Wapres juga meminta Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) di tingkat provinsi, kabupaten dan kota dapat lebih aktif berkoordinasi untuk menyelesaikan kemiskinan ekstrem di daerah.

Dengan tantangan tersebut, Wapres menegaskan tidak ada kendala dalam hal anggaran untuk menyelesaikan kemiskinan ekstrem di daerah. Wapres mengatakan anggaran terkait pengentasan kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem, mencapai Rp526 triliun di tahun anggaran 2021.

Anggaran tersebut digunakan untuk dua kegiatan utama. Pertama, anggaran digunakan untuk memberikan bantuan sosial dan subsidi, dengan tujuan mengurangi beban pengeluaran kelompok miskin ekstrem. 

Kedua, anggaran digunakan untuk penyelenggaraan program pemberdayaan guna meningkatkan produktivitas dalam rangka menaikkan kapasitas ekonomi kelompok miskin ekstrem.