JAKARTA - Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto (Yuri) memaparkan, terjadi penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 1.591 pasien per Selasa, 14 Juli pukul 12.00 WIB. Total kasus positif menjadi 74.018 orang.
Yuri menyebut, saat ini pemerintah telah meniadakan penggunaan istilah pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP). Kini, istilah yang digunakan adalah kelompok suspek. Per hari ini, kelompok suspek mencapai 46.701 orang.
Dalam revisi Keputusan Menteri Kesehatan mengenai pedoman pencegahan dan pengendalian COVID-19 sebagai revisi pedoman sebelumnya, ada sejumlah kategori yang masuk dalam kelompok suspek.
"Kasus suspek itu ada tiga kriteria, di antaranya adalah kasus infeksi saluran pernafasan yang akut. Di mana dalam riwayat penyakitnya dalam 14 hari sebelum sakit, orang yang bersangkutan berasal atau tinggal di daerah yang sudah terjadi penularan lokal," kata Yuri di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa, 14 Juli.
Provinsi dengan jumlah kasus baru terbanyak hari ini adalah Jawa Timur dengan 353 kasus baru dan total 17.230 kasus. Jawa Timur juga menjadi provinsi dengan akumulasi kasus terbanyak se-Indonesia.
Kemudian, provinsi dengan kasus baru tinggi lainnya berada di DKI Jakarta dengan 268 kasus dan total 15.064 kasus, Sulawesi Selatan dengan 197 kasus baru dan 7.294 total kasus, Kalimantan Selatan dengan 161 kasus baru dan total 4.379 kasus, Sumatera Utara dengan 130 kasus baru dan total 2.497 kasus, dan Bali dengan 101 kasus baru dan total 2.359 kasus.
Dari 34 Provinsi yang melaporkan, ada 20 provinsi melaporkan kasus baru di bawah 10. Dari provinsi tersebut, 5 di antaranya melaporkan bahwa hari ini tidak ada penambahan kasus baru.
"Provinsi yang melaporkan tak memiliki kasus baru adalah Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Lampung, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur," ungkap dia.
Kemudian, pasien meninggal per hari ini bertambah 54 orang, sehingga menjadi 3.710 pasien. Ada penambahan sebanyak 947 pasien sembuh, sehingga total menjadi 37.636 pasien.
Lebih lanjut, total spesimen yang sudah diperiksa sebanyak secara akumulatif sebanyak 1.097.468. Rinciannya, 1.069.950 spesimen diperiksa menggunakan real time polymerase chain reaction (RT-PCR) dan 27.518 spesimen diperiksa menggunakan tes cepat molekuler (TCM).
Pemeriksaan ini dilakukan di 161 laboratorium RT-PCR aktif, 115 laboratorium TCM, dan 301 laboratorium jejaring. Tingkat kasus positif sebesar 12,2 persen dari seluruh pemeriksaan yang dilakukan.