Bagikan:

JAKARTA - Suyono, warga Cengkareng tewas ditangan menantu. Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Bintang mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi ketika korban Suyono baru bangun tidur dan berencana membangunkan sang istri untuk membuka warung.

Saat hendak masuk ke kamar, tiba-tiba Suyono dihantam oleh pelaku berinisial A yang tak lain adalah menantunya sendiri secara bertubi-tubi.

"Korban dipukul menggunakan linggis dan terkena bagian kepala belakang dan wajah korban," kata Iptu Bintang saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 4 Agustus.

Aksi pelaku berhasil dilerai oleh istri korban, namun korban sudah tak berdaya. Usai menganiaya sang mertua, A kabur melarikan diri. Korban melaporkan kejadian ke Polsek Cengkareng.

Meski korban sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Hermina, tapi nyawanya tak tertolong.

"Kemarin infonya sudah dimakamkan, kami tidak tahu bahwa korban ini telah meninggal dunia. Kami dapat info dari keluarga akhirnya kemarin kita otopsi di pemakaman," kata Bintang.

Pelaku yang tak lain menantu korban, akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan hingga tewas dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.