24 Jam Terperangkap Jerat Warga,  Beruang Madu di Dumai Riau Berhasil Diselamatkan BKSDA
Helarctos Malayanus atau beruang madu diselamatkan Tim Sapu Jerat dan Penanganan Konflik Taman Wisata Alam Sungai Dumai Balai Besar KSDA Riau (Foto: ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Tim Sapu Jerat dan Penanganan Konflik Taman Wisata Alam Sungai Dumai Balai Besar KSDA Riau menyelamatkan beruang madu setelah terjerat di kebun warga di Desa Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

"Seekor beruang madu dilaporkan terjerat di kebun milik warga tepatnya di Desa Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, pada Rabu, 30 Juni lalu. Satwa bernama latin Helarctos malayanus itu diduga telah terjerat selama 24 jam," kata Kepala Bidang KSDA Wilayah II, Heru Sutmantoro kepada wartawan di Pekanbaru, Antara, Jumat, 2 Juli. 

Penyelamatan dilakukan saat tim kebetulan tengah melakukan operasi jerat di sekitar wilayah. Warga kemudian melaporkan bahwa terdengar auman dan melihat ada beruang madu yang terjerat

Saat tiba di lokasi, katanya, Tim menemukan seekor beruang madu dalam kondisi terjerat. Dari pantauan, diperkirakan satwa dilindungi itu sudah terjerat selama 24 jam dan kondisinya juga sudah sedikit lemas.

"Tim kemudian melakukan upaya penyelamatan secara manual dan segera memutuskan tali rafia yang menjerat kaki kanan depan beruang madu dengan menggunakan dodos," katanya.

Meski sudah sehari semalam terjerat, kondisi kaki beruang itu tidak mengalami luka yang cukup parah sehingga petugas memutuskan tidak melakukan perawatan. Sementara setelah tali jerat putus, beruang itu langsung lari ke dalam hutan.

"Kami telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melukai atau membunuh satwa yang dilindungi undang-undang termasuk beruang madu. Kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memasang jerat di sekitar kawasan tersebut," katanya.

Selain itu, Tim meminta secara sukarela kepada warga yang memasang jerat babi hutan di kebun sawit mereka untuk membongkar jeratnya dan membuat surat pernyataan untuk tidak memasang jerat yang dapat membahayakan satwa dilindungi.