Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Belanda telah setuju untuk memberlakukan larangan impor barang-barang yang diproduksi di permukiman Yahudi di wilayah Palestina yang diduduki Israel, kata Perdana Menteri Belanda Rob Jetten pada Hari Jumat.

Larangan ini dimaksudkan untuk mencegah "kontribusi apa pun melalui kegiatan ekonomi oleh Belanda terhadap pendudukan yang melanggar hukum," kata PM Jetten, melansir Al Arabiya dari Reuters (22/5).

Pemerintah Belanda sebelumnya tahun lalu mengatakan sedang merencanakan larangan tersebut, yang sekarang diperkirakan akan berlaku pada paruh kedua tahun ini.

Diketahui, Belanda adalah pembeli global terkemuka barang-barang Israel, tetapi pemerintah tidak pernah mengungkapkan berapa volume barang yang saat ini diimpor dari permukiman Yahudi.

Sebagian besar kekuatan dunia menganggap permukiman Israel, di tanah yang direbutnya dalam perang tahun 1967, ilegal. Banyak resolusi Dewan Keamanan PBB telah menyerukan Israel untuk menghentikan semua aktivitas pemukiman.

Israel membantah hal ini, dengan mengatakan mereka memiliki ikatan historis dan alkitabiah dengan tanah tersebut.