Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ratusan cartridge vapeyang mengandungetomidatedi kawasan Jakarta Barat.

Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro JayaKompol Indah Hartantiningrum menjelaskanpenangkapan terhadap pelakuterjadi pada Kamis (7/5) dini hari.

"Dalam pengungkapan tersebut, mengamankan seorang pria berinisial A (32) di kawasan Jalan Boulevard Raya, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (7/5)," katanya dilansir ANTARA, Sabtu, 9 Mei.

Indah menjelaskan penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.20 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenisetomidatedi wilayah tersebut.

"Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud," katanya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 120cartridge vapeyang mengandung narkotika jenisetomidate.

"Barang bukti itu ditemukan di dalam kantong merah yang dibungkus kardus. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam Android milik terduga pelaku," kata Indah.

Indah menyebutkan saat ini terduga pelaku dan juga barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.

"Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli," ungkap Budi.

Dia juga meminta warga agar segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.