Bagikan:

Jakarta - Komite Percepatan Reformasi Polri sudah merampungkan hasil kerja dan menyerahkan laporan akhirnya kepada Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 5 Mei.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan komite diundang Presiden untuk menyampaikan laporan akhir setelah bekerja selama beberapa bulan. Menurut Yusril, laporan itu disusun dalam beberapa versi. Ada laporan setebal 3.000 halaman, 300 halaman, hingga ringkasan tiga halaman agar mudah dibaca Presiden.

Yusril belum mau membeberkan isi rekomendasi. Ia mengatakan komite sepakat tidak membuka substansi sebelum laporan diserahkan langsung kepada Presiden. Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie juga belum merinci isi laporan.

Saat ditanya apakah ada delapan rekomendasi, Jimly hanya mengatakan akan menjelaskan setelah melapor kepada Presiden. Anggota komite, Mahfud MD, menyebut laporan itu terdiri dari 10 buku tebal.

Delapan buku berisi verbatim atau catatan suara masyarakat dan rencana Polri. Dua buku lainnya berisi resume. Mahfud juga belum menyebut prioritas bidang rekomendasi, termasuk apakah menyangkut struktur Polri. Meski substansi masih ditutup, Yusril memberi sinyal rekomendasi itu cukup besar.

Jika disetujui Presiden Prabowo, usulan komite dapat berimplikasi pada perubahan UU Polri yang berlaku saat ini.