Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJBR). Hal ini yang membuat lima tersangka belum ditahan hingga saat ini.

"Terkait dengan perkara BJB, saat ini kami masih fokuskan untuk penghitungan kerugian keuangan negara," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan yang dikutip Kamis, 30 April.

Budi mengatakan penghitungan kerugian negara hingga ini terus berproses bersamaan dengan kegiatan penyidikan.

Dalam proses penyidikan, sambung Budi, penyidik terus memanggil sejumlah pihak untuk mendalami beberapa hal. Termasuk pembayaran kontrak iklan dari agensi kepada sejumlah media.

"Kami akan cross-check angka-angkanya seperti apa karena memang dari sisi kebutuhan penghitungan keuangan negara maka kami juga membutuhkan untuk memeriksa para saksi," tegas dia.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJBR).

Mereka adalah eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Surat perintah penyidikan (sprindik) kasus ini dikeluarkan pada 27 Februari 2025. Perbuatan lima tersangka itu diduga telah membuat negara merugi hingga Rp222 miliar.

Saat ini penahanan belum dilakukan terhadap lima tersangka. Namun, mereka sudah dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Adapun dalam kasus ini, nama Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat juga muncul. Motor miliknya yang berjenis Royal Enfield bersama satu unit Mercedes Benz 'Pagoda' 280 SL juga sudah disita penyidik karena diduga ada keterkaitan.

Ridwan Kamil juga sudah pernah dimintai keterangan pada Selasa, 2 Desember. Dia ketika itu didalami terkait dana non-budgeter yang digunakan untuk membeli sejumlah aset.