Bagikan:

YOGYAKARTA – Artikel ini akan membahas profil Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat, 10 April 2024 malam.

Setelah ditangkap KPK, Gatut langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, Gatut sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Status ini disandang bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal yang juga ikut terjaring OTT.

“Menetapkan dua tersangka, yaitu GSW selaku Bupati Tulungagung periode 2025-2030 dan YIG selaku ADC atau ajudan bupati,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekutif KPK Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu malam, 11 April.

Profil Gatut Sunu Wibowo

Profil Gatut Sunu Wibowo merupakan Bupati Tulungaung terpilih pada Pilkada 2024. Dalam kontestasi itu, ia berpasangan dengan Ahmad Baharudin sebagai wakil bupati dan meraih 50,72 persen suara.

Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Gatut Sunu dan Ahmad Baharudin sudah menjalani serah terima jabatan untuk masa kepemimpinan 2025-2030.

Sebelum menjadi Bupati, Gatut menduduki posisi Wakil Bupati Tulungagung periode 2021-2024.

Gatut Sunu Wibowo adalah putra asli Tulungagung, Jawa Timur. Ia lahir pada 17 Desember 1967.

Pendidikan dasarnya di tempuh di SD Negeri Gandong 1 pda 1967-1982, lanjut ke SMPN Bandung Tulungagung pada 1982-1985, dan SMAK Santo Thomas Aquino Kedungwaru, Tulungagung.

Setelah tamat SMA pada 1988, Gatut melanjutkan studinya ke Jurusan Ekonomi Universitas Merdeka Malang dan meraih gelar sarjana pada 1992.

Pendidikan akademiknya berlanjut dengan mengambil program Magister Ekonomi di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung pada 2023.

Sebelum berkecimpung di dunia politik, Gatut dikenal sebagai pengusaha toko bangunan. Usahanya berkembang pesat di Tulungagung dan Trenggalek.

Gatut mengawali karier politiknya di PDIP. Ia tercatat sebagai kader partai banteng pada 2 November 2021. Berikutnya, Gatut menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung periode 2021-2024, mendampingi Maryoto Birowo.

Pada Pilkada Tulungagung 2024, langkah politik Gatut mendapat sorotan publik, sebab ia hengkang dari PDIP dan bergabung ke Partai Gerindra menjelang pemilihan.

Harta Kekayaan Gatut Sunu Wibowo

Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) per 3 September 2024, total harta kekayaan Gatut Sunu Wibowo mencapai Rp 18.078.162.376. Adapun rinciannya sebagai berikut:

Aset tanah dan bagunan:

  • Properti seluas 346 m²/150 m² di Tulungagung, hasil sendiri, senilai Rp 205.950.000
  • Properti seluas 180 m²/150 m² di Surabaya, hasil sendiri, senilai Rp 1.800.000.000
  • Properti seluas 144 m²/120 m² di Tulungagung, hasil sendiri, senilai Rp 333.330.000
  • Tanah 3.045 m² di Tulungagung, hasil sendiri, senilai Rp 1.812.500.000
  • Tanah 2.494 m² di Tanah Laut, hasil sendiri, senilai Rp 1.187.619.000
  • Tanah 787 m² di Tulungagung, hasil sendiri, senilai Rp 633.000.000
  • Properti 860 m²/56 m² di Tulungagung, hasil sendiri, senilai Rp 716.600.000
  • Properti 312 m²/200 m² di Tulungagung, hasil sendiri, senilai Rp 304.166.000
  • Tanah 1.280 m² di Tulungagung, hasil sendiri, senilai Rp 422.330.000
  • Tanah 2.199 m² di Tulungagung, hasil sendiri, senilai Rp 304.285.000
  • Tanah 560 m² di Tulungagung, hasil sendiri, senilai Rp 200.000.000
  • Properti 426 m²/316 m² di Tulungagung, hasil sendiri, senilai Rp 1.571.428.000
  • Tanah 280 m² di Trenggalek, hasil sendiri, senilai Rp 98.214.000
  • Tanah 848 m² di Tulungagung, hasil sendiri, senilai Rp 504.761.000
  • Properti 2.786 m²/929 m² di Tulungagung, hasil sendiri, senilai Rp 1.648.800.000
  • Tanah 1.048 m² di Trenggalek, hasil sendiri, senilai Rp 249.500.000
  • Properti 795 m²/200 m² di Tulungagung, hasil sendiri, senilai Rp 770.800.000
  • Properti 1.940 m²/425 m² di Tulungagung, hasil sendiri, senilai Rp 1.359.000.000
  • Tanah 425 m² di Trenggalek, hasil sendiri, senilai Rp 110.428.000
  • Tanah 272 m² di Tulungagung, hasil sendiri, senilai Rp 800.000.000
  • Tanah 1.948 m² di Tulungagung, hasil sendiri, senilai Rp 300.000.000

Alat Transportasi dan Mesin

  • Mobil Toyota Vellfire tahun 2018 senilai Rp 800.000.000
  • Mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2018 senilai Rp 425.000.000
  • Mobil Toyota Innova tahun 2021 senilai Rp 450.000.000
  • Mobil Mitsubishi Truck tahun 2009 senilai Rp 37.500.000
  • Mobil Mitsubishi Truck tahun 2001 senilai Rp 37.500.000
  • Mobil Mitsubishi Truck tahun 2007 senilai Rp 45.000.000
  • Mobil Mitsubishi Truck tahun 2007 senilai Rp 45.000.000
  • Mobil Mitsubishi Truck tahun 2012 (nilai tidak dicantumkan)
  • Mobil Mitsubishi Truck tahun 2004 senilai Rp 40.000.000
  • Mobil Mitsubishi Truck tahun 2003 senilai Rp 27.500.000
  • Mobil Mitsubishi L300 tahun 2002 senilai Rp 17.500.000
  • Sepeda motor Honda tahun 2008 senilai Rp 3.250.000
  • Sepeda motor Honda tahun 2006 senilai Rp 4.500.000
  • Sepeda motor Honda tahun 2007 senilai Rp 3.000.000
  • Sepeda motor Honda tahun 2015 senilai Rp 3.000.000
  • Sepeda motor Honda tahun 2012 senilai Rp 4.500.000
  • Sepeda motor Yamaha tahun 2005 senilai Rp 2.250.000

Harta Lainnya

  • Aset bergerak lainnya bernilai Rp 665.000.000
  • Kas dan setara kas tercatat sebesar Rp 84.951.376

Demikian informasi tentang profil Gatut Sunu Wibowo. Dapatkan update berita pilihan lainnya dengan mengunjungi laman VOI.id.