Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 10 April 2026, malam WIB. Temuan ini didapat ketika tim di lapangan mengamankan 18 orang, termasuk Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

"Selain mengamankan para pihak, dalam kegiatan ini tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 11 April 2026.

Budi belum mendetailkan berapa jumlah temuan duit yang didapat penyidik. Dia hanya bilang dari 18 orang yang diamankan, 13 di antaranya sudah dibawa ke gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Pada tahap pertama, Budi bilang, Bupati Sunu Wibowo sudah sejak pagi tadi.

"Kemudian siang ini, tahap kedua, tim membawa 11 orang, serta (tahap, red.) ketiga membawa satu orang. Selanjutnya, para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK," tutur Budi.

Adapun informasi Gatut Sunu terjaring operasi senyap awalnya dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Hal ini disampaikan sekaligus membenarkan ada kegiatan penindakan di Tulungagung.

"Benar. Ya (bupatinya ikut ditangkap, red.)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan saat dikonfirmasi yang dikutip Sabtu, 11 April 2026.

Fitroh belum memerinci siapa saja pihak yang ikut diamankan dalam operasi senyap tersebut. Begitu juga proses di lapangan.

Saat ini, KPK punya waktu waktu 1 x 24 jam menetapkan tersangka setelah OTT digelar. Prosesnya akan diawali dengan permintaan keterangan pihak yang diamankan, gelar perkara atau ekspos di tingkat kedeputian penindakan dan pimpinan kemudian diumumkan secara resmi melalui konferensi pers.