Bagikan:

YOGYAKARTA – Nama H. Khairul Umam alias Haji Her masuk dalam daftar pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus suap dan gratifikasi importasi barang pada Ditjen Bea dan Cukai. Di luar dari kasus tersebut, masyarakat mengenal Haji Her sebagai pengusaha tembakau dari Madura.

Siapa Haji Her Sebenarnya?

Haji Her adalah seorang pengusaha tembakau yang berasal dari Pamekasan, Jawa Timur. Ia lahir pada 25 November 1981. Perusahaannya yang besar bernama PT Bawang Mas Group. Dengan posisinya saat ini, Haji Her juga dikenal sebagai sosok penting di industri tembakau Jawa Timur. Salah satu bukti sosoknya cukup dipandang adalah kedudukannya sebagai Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura (P4TM).

Selain di bidang tembakau, Haji Her juga merambah bisnis lain salah satunya di bidang kuliner. Ia diketahui memiliki perusahaan Bento Group. Selain itu ia juga dikenal sebagai pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) proyek makan bergizi gratis (MBG) di Bangkalan.

Sosok Haji Her juga kerap dibicarakan oleh masyarakat. Misalnya, ia pernah membagikan uang Rp50.000 per ompreng MBG yang kemudian ia bagikan kepada masyarakat. Selain itu ia juga dikenal kerap melaksanakan program bedah rumah. Program itu ia lakoni sejak tahun 2020. Lewat program tersebut Haji Her disebut berhasil membenahi rumah warga miskin sebanyak 1.000 unit. Tak heran jika Haji Her kemudian banyak dijuluki dengan “Crazy Rich Madura” atau “Sultan Madura”.

Haji Her Dipanggil KPK

Pemanggilan Haji Her sendiri dilakukan oleh KPK dalam kasus kasus suap dan gratifikasi importasi barang. Dalam penyelidikannya, KPK menduga ada produsen rokok yang melakukan suap ke pihak Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). Diduga suap dilakukan untuk mengakali cukai dari wilayah Pulau Jawa.

KPK juga menduga bahwa para pengusaha rokok yang terlibat dalam kasus tersebut membeli pita cukai rokok dengan jumlah besar namun dengan tarif murah.

Itulah informasi terkait siapa Haji Her. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.