Bagikan:

JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra memastikan belum ada kelanjutan pembahasan RUU Disinformasi Asing. Pada saat yang sama, ia juga menepis isu pemerintah sedang menyiapkan Perppu terkait tindak pidana ekonomi.

“Belum. Belum sama sekali,” ujar Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra saat ditanya wartawan soal RUU Disinformasi Asing di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (10/4).

Ia menegaskan, pemerintah juga tidak pernah memiliki rencana menerbitkan Perppu pidana ekonomi. Untuk memastikan hal itu, Yusril mengaku sudah mengecek langsung ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Hukum, hingga Menteri Sekretaris Negara.

Hasilnya sama yaitu tidak ada agenda tersebut di pemerintah. “Mensesneg juga mengatakan tidak pernah ada pikiran pemerintah untuk menerbitkan Perpu tentang tindak-tindak pidana ekonomi,” katanya.