Bagikan:

JAKARTA - Mogok kerja besar-besaran berlangsung di Tepi Barat Palestina sebagai langkah protes masyarakat terhadap undang-undang rezim Zionis Israel yang mempermudah dijatuhkannya vonis mati bagi tahanan Palestina.

Menurut laporan koresponden Anadolu, fasilitas pertokoan, badan pemerintah dan swasta, perbankan, kampus, dan sekolah tutup dalam mogok tersebut. Sementara, rumah sakit dan toko roti tetap buka.

Jalanan di kota Ramallah, pusat pemerintahan Otoritas Palestina, juga tampak kosong dengan ditutupnya pertokoan.

Mogok kerja tersebut digelar berdasarkan seruan dari gerakan Fatah pada Selasa (31/3) sebagai langkah komprehensif untuk mengungkapkan penolakan atas UU Zionis yang baru disahkan Senin (27/3) itu.

Menurut Fatah, mogok kerja menjadi upaya mendesak Israel membatalkan UU tersebut, yang menandai eskalasi berbahaya dan merupakan kekerasan terhadap rakyat Palestina.

Dilansir ANTARA, Rabu, 1 April, kelompok Palestina itu juga mendesak mobilisasi publik serta tekanan internasional yang lebih luas lagi supaya rezim Zionis mau mencabut UU tersebut.

Badan legislatif Israel pada Senin mengesahkan undang-undang yang kontroversial itu.

UU tersebut menetapkan hukuman mati bagi warga Palestina yang divonis bersalah atas pembunuhan yang disengaja terhadap warga Israel meski tanpa diminta jaksa ataupun keputusan bulat dari majelis hakim.

Aturan baru itu juga berlaku dalam pengadilan militer saat menangani kasus yang melibatkan warga Palestina di Tepi Barat yang hingga kini masih dijajah Israel.

Menurut Komisi Urusan Tahanan, 117 orang Palestina yang kini ditahan di Israel dapat terdampak konsekuensi dari UU tersebut.

Pengesahan UU tersebut juga mendapat kritikan tajam di kalangan masyarakat Israel. Sejumlah 1.200 tokoh Israel, termasuk peraih Hadiah Nobel, bekas pejabat militer, dan seorang mantan hakim mahkamah agung, menyebut peraturan itu sebagai "noda moral".

Sementara itu, lebih dari 9.500 warga Palestina, termasuk 350 anak-anak dan 73 perempuan, saat ini ditahan di penjara-penjara Israel, menurut pejabat Palestina yang turut menduga para tahanan menderita penyiksaan, kelaparan, dan pengabaian medis.

Sejak Oktober 2023, Israel terus meningkatkan tindakan terhadap tahanan Palestina di tengah agresi militernya di Jalur Gaza, yang menurut otoritas Palestina telah menewaskan lebih dari 72 ribu orang dan melukai 172 ribu orang lainnya, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak.