JAKARTA - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara menyatakan tidak menerapkan sistem work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara usai libur Idulfitri 1447 Hijriah/Lebaran 2026.
"Besok seluruh aparatur sipil negara wajib ikut apel pagi, Pemkot Medan tidak menerapkan WFA," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan Subhan Fajri di Medan, Selasa.
Ia menjelaskan pemerintah kota setempat tidak menerapkan sistem tersebut agar pelayanan publik usai libur perayaan hari besar keagamaan berjalan dengan optimal.
"Kota medan menjadi salah satu destinasi mudik lebaran tertinggi sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas terutama bagi pegawai yang bertugas," kata dia.
Oleh karena itu, Ia menegaskan seluruh aparatur sipil negara yang telah diberi waktu libur selama tujuh hari pada Lebaran 2026 untuk diwajibkan masuk kerja seperti biasanya.
BACA JUGA:
Nantinya, kata dia, para pegawai yang tidak masuk akan diberi sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Subhan mengatakan surat edaran Wali Kota Medan tentang Libur 2026 tersebut telah disampaikan kepada seluruh pegawai pemerintah kota setempat.
"Seluruh pegawai wajib masuk kecuali yang mengambil cuti,' sebut dia.
Dalam mengoptimalkan pengawasan, Subhan mengaku pihaknya juga akan melakukan inspeksi mendadak serta meninjau ke perangkat daerah.
"Ini menjadi atensi Pak Wali Kota Medan, para pegawai diminta untuk masuk kerja usai libur," ujarnya.