Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan hingga saat ini pelaku penyiraman air keras terhadap Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andr Yunus masih belum ditangkap. Polisi masih melakukan pengumpulan fakta hukum melalui analisis rekaman CCTV serta pemeriksaan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin, mengatakan penyidik belum melakukan upaya paksa terhadap pihak mana pun karena proses penyelidikan masih berlangsung.

“Sampai dengan hari ini kami belum melakukan upaya paksa. Kami masih melakukan pengumpulan fakta hukum berdasarkan analisa CCTV dan jaringan komunikasi yang kami peroleh,” kata Iman kepada media, Senin, 16 Maret 2026.

Menurutnya, penyidik saat ini juga melakukan uji laboratorium forensik terhadap sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), di antaranya helem dan wadah yang diduga digunakan untuk membawa cairan kimia.

Polisi berharap dari hasil pemeriksaan laboratorium tersebut dapat ditemukan sidik jari maupun DNA pelaku yang menempel pada barang bukti tersebut.

“Kami sangat berharap dari uji laboratorium forensik itu bisa ditemukan sidik jari maupun DNA dari pelaku yang menempel di helm tersebut,” ujarnya.

Dari hasil analisis sementara terhadap rekaman CCTV, polisi mendapati dua orang yang diduga

sebagai eksekutor dalam kejadian tersebut. Keduanya terlihat menggunakan dua sepeda motor dan bergerak dari satu titik ke titik lainnya dengan cukup tenang sebelum peristiwa terjadi.

Namun setelah kejadian, kedua kendaraan tersebut terlihat melaju dengan kecepatan lebih tinggi dibanding sebelumnya.

Selain itu, polisi juga masih mendalami nomor polisi kendaraan yang digunakan para pelaku. Dari hasil identifikasi awal, terdapat sekitar 260 kemungkinan nomor polisi yang muncul sehingga masih perlu dianalisis lebih lanjut.

“Terkait nomor polisi kendaraan masih kami dalami karena ada sekitar 260 kemungkinan nomor yang muncul,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia memastikan setiap langkah penyelidikan dilakukan berdasarkan fakta, alat bukti, serta pendalaman penyidik secara objektif.

“Kami akan menginformasikan perkembangan penanganan perkara ini secara berkala dalam satu hingga dua hari ke depan sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan,” kata Asep.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif hingga kasus tersebut berhasil diungkap.

"Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi," tutupnya.