Bagikan:

JAKARTA - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease membuka layanan penitipan barang berharga bagi masyarakat yang akan mudik. Layanan ini ditujukan untuk membantu warga yang ingin meninggalkan rumah dengan lebih tenang selama libur IdulFitri.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Yoga Putra Prima Setya mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan menitipkan barang bernilai di kantor polisi.

Kami membuka layanan penitipan barang berharga bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran sehingga mereka bisa meninggalkan rumah dengan lebih tenang,” kata Yoga di Ambon, seperti dikutip ANTARA.

Ia menjelaskan warga yang ingin menggunakan layanan tersebut dapat datang langsung ke Markas Komando (Mako) Polresta Ambon untuk menitipkan berbagai barang berharga, seperti perhiasan, dokumen penting, maupun barang bernilai lainnya.

Menurut dia, setiap barang yang dititipkan akan melalui proses pendataan terlebih dahulu sebelum disimpan oleh petugas kepolisian dengan sistem pengamanan tertentu.

Barang yang dititipkan akan dijaga oleh petugas dan disimpan dengan prosedur yang jelas agar tetap aman hingga pemiliknya kembali dari mudik,” ujarnya.

Yoga menambahkan bahwa layanan penitipan barang tersebut diberikan secara gratis sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif selama periode mudik dan libur Lebaran.

Selain menyediakan fasilitas penitipan barang, Polresta Ambon juga meningkatkan kegiatan patroli di kawasan permukiman yang ditinggalkan warga saat mudik untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan.

Kami mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk memastikan rumah dalam keadaan aman, menginformasikan kepada tetangga atau ketua RT, serta memanfaatkan layanan penitipan barang yang kami sediakan,” katanya.

Ia berharap upaya tersebut dapat membantu masyarakat menjalankan tradisi mudik dengan lebih aman dan nyaman sekaligus meminimalkan risiko kejahatan selama libur panjang IdulFitri 2026.