JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap 13 orang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu pada Senin, 9 Maret. Salah satu yang ikut dibawa adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendi atau Hendi Praja.
“Tim mengamankan sejumlah 13 orang yang kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polres Kepahyang dan juga di Polresta Bengkulu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Maret.
Dari jumlah tersebut, 9 orang di antaranya dibawa ke gedung Merah Putih KPK. “Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Budi.
Lebih lanjut Budi bilang 9 orang itu sekarang sedang diperiksa intensif. “Salah satunya adalah Bupati Rejang Lebong,” ungkapnya.
Kemudian turut dibawa juga wakilnya, Hendri bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) pada lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Selain itu ada juga pihak swasta yang ikut dibawa ke kantor KPK. “Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkap Rejang Lebong,” ungkap Budi.
BACA JUGA:
Adapun setelah OTT dilakukan, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menetapkan status para pihak yang diamankan sesuai aturan perundangan. Pengumuman tersangka maupun konstruksi perkara akan disampaikan melalui konferensi pers.