Bagikan:

JAKARTA - Negara-negara Teluk Persia sedang meninjau investasi asing karena konflik Timur Tengah yang sedang berlangsung memberikan tekanan pada perekonomian mereka.

Beberapa negara telah memulai penilaian internal untuk menentukan apakah klausulforce majeuredapat diterapkan pada kontrak asing, kata sumber tersebut, tanpa menyebutkan negara mana yang mempertimbangkan langkah-langkah tersebut.

Dilansir ANTARA dari Sputnik, Sabtu, 7 Maret, tekanan ekonomi disebabkan oleh penurunan pendapatan energi akibat melambatnya produksi dan terganggunya ekspor, penurunan pariwisata dan penerbangan, serta meningkatnya pengeluaran pertahanan, tambah laporan tersebut.

Tahun lalu, Presiden AS Donald Trump mengamankan investasi sebesar 600 miliar dolar AS dari Arab Saudi, 1,2 triliun dolar AS dari Qatar, dan lebih dari 1,4 triliun dolar AS dari Uni Emirat Arab, dengan total lebih dari 3 triliun dolar AS (Rp50.819 triliun).

Pada 28 Februari, AS dan Israel melancarkan serangan terhadap target di Iran, termasuk di Tehran, yang menyebabkan kerusakan dan korban sipil.

Iran membalas dengan serangan terhadap wilayah Israel, serta terhadap pangkalan militer AS di seluruh Timur Tengah, Pengiriman melalui Selat Hormuz hampir terhenti setelah permusuhan tersebut.