Bagikan:

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengumumkan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir berbasis aplikasi pada 2026 mengalami kenaikan.

Hal tersebut disampaikan Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, pada Selasa, 3 Maret. Pemerintah mendorong agar penyaluran dilakukan lebih awal, yakni H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idulfitri.