JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperoleh tambahan kuota rumah subsidi sebanyak 2.000 unit pada tahun ini. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 596 unit.
Tambahan kuota ini diputuskan dalam pertemuan antara Gubernur Zainal Arifin Paliwang dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Jakarta pada Selasa, 24 Februari.
Gubernur Zainal mengatakan kebutuhan hunian layak di Kaltara masih tinggi, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Selain pembangunan rumah baru, pemerintah daerah juga menghadapi persoalan kawasan kumuh yang memerlukan penataan.
“Kebutuhan rumah layak di Kaltara masih besar, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kami berharap dukungan pemerintah pusat dapat mempercepat pemenuhannya,” kata Zainal, Kamis, 26 Februari.
"Tambahan kuota 2.000 unit rumah subsidi tahun ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat Kaltara terhadap hunian layak sekaligus mendukung peningkatan kualitas permukiman di Kaltara," sambung dia.
Zainal mengungkapkan, pemerintah provinsi telah mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk sektor perumahan, namun kapasitas fiskal daerah belum mampu menutup seluruh kebutuhan.
“Kami sudah menganggarkan penyediaan perumahan melalui APBD Kaltara. Namun dengan dukungan kementerian, kebutuhan dasar masyarakat bisa dipenuhi lebih maksimal,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan, program perumahan pemerintah mencakup Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pembiayaan rumah subsidi, hingga pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
"Program ini merupakan bagian dari target nasional pembangunan tiga juta rumah per tahun bagi masyarakat berpenghasilan rendah, petani, nelayan, buruh, dan guru," ujar Maruar.
Ia menegaskan, pentingnya data penerima yang akurat dari pemerintah daerah agar bantuan tepat sasaran.
“Saya harap data yang diberikan benar dan lengkap supaya masyarakat Kaltara bisa merasakan langsung manfaat program ini,” pungkasnya.