JAKARTA - Praktik parkir liar di Jakarta disebut meningkat selama bulan Ramadan. Pemprov DKI Jakarta menyiapkan penertiban rutin dengan menyasar titik-titik yang dinilai mengganggu pejalan kaki dan berpotensi menimbulkan kemacetan.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, mengakui ada lonjakan aktivitas parkir liar setiap memasuki Ramadan.
"Terdapat peningkatan praktik parkir liar selama bulan Ramadan, terutama di sekitar pasar tradisional dan pusat perdagangan," kata Chico kepada wartawan, Minggu, 22 Februsri.
Chico menyebut, konsentrasi pelanggaran banyak ditemukan di kawasan pasar rakyat dan sentra takjil yang ramai pada sore hari menjelang berbuka puasa.
"Khusus untuk Ramadan 2026, kami menargetkan penertiban di 19 titik trotoar di lima wilayah kota administrasi, termasuk pedagang takjil dan parkir liar yang mengganggu pejalan kaki. Penertiban dilakukan harian, dengan rata-rata 100 titik per hari di seluruh Jakarta, dan akan terus ditingkatkan," tutur Chico.
Menurutnya, pengawasan parkir di sekitar pasar tradisional dilakukan dengan koordinasi lintas instansi. Langkah ini sekaligus untuk mencegah kebocoran pendapatan dari sektor parkir resmi.
Pengelolaan parkir di pasar rakyat ditangani oleh Perumda Pasar Jaya maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Penataan difokuskan pada pengaturan zonasi parkir, penetapan tarif retribusi, serta sistem perizinan.
Dalam pelaksanaannya, Pemprov DKI mengandalkan patroli gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polri, dan TNI. Operasi rutin dilakukan, termasuk penderekan kendaraan yang melanggar dan pembinaan persuasif terhadap juru parkir liar, seperti membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
BACA JUGA:
Selain itu, pengawasan diperkuat dengan teknologi pendukung. Kamera CCTV ditempatkan di sejumlah lokasi strategis. Penindakan tilang otomatis melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) juga dimanfaatkan, termasuk laporan warga melalui aplikasi JAKI dan Qlue.
"Berdasarkan peraturan gubernur dan pedoman reformasi parkir Jakarta, pengawasan ditingkatkan melalui pelatihan petugas dan integrasi dengan transportasi publik untuk mengurangi kemacetan," ungkapnya.