JAKARTA - Duta Besar Amerika Serikat untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan kepada Dewan Keamanan, Jalur Gaza (Palestina) akan sepenuhnya didemiliterisasi melalui proses negosiasi yang mencakup pelucutan senjata Hamas dan program pembelian kembali yang didanai secara internasional.
Duta Besar Mike Waltz mengatakan kepada dewan, Hamas tidak boleh memiliki peran apa pun dalam pemerintahan Gaza di masa depan, "secara langsung atau tidak langsung, dalam bentuk apa pun".
"Semua infrastruktur teror militer dan ofensif, termasuk terowongan dan fasilitas produksi senjata, akan dihancurkan dan tidak dibangun kembali," katanya, melansir The National (29/1).
Waltz yang juga Penasihat Keamanan Nasional Presiden Donald Trump mengatakan, pengawas internasional dan independen akan "mengawasi proses demiliterisasi Gaza yang mencakup penempatan senjata secara permanen di luar penggunaan melalui proses pelucutan senjata yang disepakati dan didukung oleh program pembelian kembali dan reintegrasi yang didanai secara internasional".
AS, bersama dengan 26 negara yang telah bergabung dengan Dewan Perdamaian, dan dalam konsultasi dengan Komite Nasional Palestina yang diawasinya, akan memberikan tekanan pada Hamas untuk melucuti senjata, kata Waltz.
Presiden Trump mengatakan, Dewan Perdamaian akan menangani pelucutan senjata Hamas, penempatan pasukan keamanan internasional, penarikan lebih banyak pasukan Israel, dan rekonstruksi Gaza.
Sebelumnya, Dewan Keamanan pada Bulan November memberikan suara mendukung rencana yang didukung AS untuk Gaza yang mengesahkan pasukan stabilisasi internasional (ISF).
BACA JUGA:
Waltz mengatakan pasukan baru tersebut akan memulai operasi di bawah kepemimpinan Mayor Jenderal Angkatan Darat AS Jasper Jeffers dan akan berupaya untuk membangun "kontrol dan stabilitas" untuk memungkinkan pasukan Israel menarik diri dari wilayah tersebut berdasarkan "standar, tonggak sejarah, dan kerangka waktu yang terkait dengan demiliterisasi".
Hal ini akan disepakati, tambahnya, antara militer Israel, pasukan baru, para penjamin, dan AS.