JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi meringankan yang diajukan oleh tersangka klaster kedua.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses penyidikan yang masih berjalan.
“Update hari ini akan ada pemeriksaan terhadap tiga saksi yang meringankan yang diajukan oleh tersangka klaster kedua,” ujar Budi kepada wartawan, Senin 19 Januari 2026.
Selain itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi ahli pada Selasa 20 Januari 2026. Budi menyebut, para ahli tersebut juga diajukan oleh tersangka dari klaster kedua.
BACA JUGA:
“Besok tanggal 20 akan dilakukan pemeriksaan tujuh saksi ahli,” jelasnya.
Menurut Budi, seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara transparan dan profesional. Polda Metro Jaya, kata dia, memberikan ruang kepada publik untuk memantau perkembangan kasus guna mencegah munculnya asumsi dan spekulasi liar.
“Kami transparan dalam penanganan perkara ini dan selalu mengacu pada asas profesional, proporsional, dan akuntabel,” tegasnya.