Pembunuh Wanita Tanpa Busana di Hotel Dreamtel Menteng Ditangkap
Pelaku pembunuhan wanita di Hotel Menteng akhirnya ditangkap Polisi. (Foto: Humas Polres Jakpus)

Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap perempuan berusia 31 tahun yang bernama Ida Wasila Anata (31). Jasad Ida kamar nomor 110 Hotel Dreamtel, Menteng, Jakarta Pusat.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya Khadafi. Arsya menyebut, pelaku merupakan laki-laki 24 tahun berinsial AA.

"Betul sudah diamankan. Inisial pelaku AA umur 24 tahun," kata Arsya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Sabtu, 29 Mei.

Saat ini, sang pelaku telah diamankan di Mapolrestro Jakarta Pusat. Penyidik tengah meminta keterangan kepada AA atas kasus ini secara intensif.

Namun, Arsya belum membeberkan secara rinci terkait penangkapan hingga motif pelaku membunuh Ida. Ia meminta menunggu hasil pemeriksaan pada esok hari.

Diberitakan sebelumnya, rekaman CCTV hotel yang diunggah di Instagram jurnalisjakpus, terduga pelaku datang ke hotel Dreamtel mengenakan celana pendek, jaket, dan tas kecil.

Terduga pelaku masuk ke kamar nomor 110 pada pukul 13.46 WIB, tampak dari lorong depan kamar hotel. Sekitar pukul 14.36 WIB, terduga pelaku terlihat keluar dari kamar.

Teuku menuturkan, kepolisian telah melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) hotel di mana jasad wanita berusia 31 tahun ditemukan. Hasilnya, barang milik korban hilang.

"Kami duga uang dan barang berharga korban lainnya hilang," jelasnya.

Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng AKP Paksi Eka menyebut dari hasil penyelidikan sementara ditemukan bekas luka cekikan. Sehingga kuat dugaan wanita yang diketahui berinisal IWA itu merupakan korban pembunuhan.

"Hasil olah TKP, kami temukan bekas cekikan di leher korban," kata Paksi.

Dalam upaya pengungkapan kasus ini, setidaknya tiga orang sudah dimintai keterangan. Hasilnya, korban disebut sudah menginap di hotel selama beberapa hari.

"Korban sudah tiga hari menginap di hotel tersebut," tandas dia.