Bagikan:

JAKARTA - Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Joga menyebut terdapat satu kendala yang dihadapi dalam mengembangkan layanan Transjabodetabek dari Jakarta ke daerah penyangga.

Nirwono mengungkapkan, salah satu kendala tersebut dialami Pemerintah Kota Depok. Depok belum memiliki anggaran untuk membangun fasilitas pendukung layanan Transjabodetabek, termasuk halte dan titik pemberhentian resmi di wilayahnya.

Sementara, Pemprov DKI Jakarta sebelumnya telah meminta agar disediakan halte atau titik pemberhentian resmi demi menjamin keamanan dan kenyamanan penumpang Transjabodetabek menuju Depok.

"Di situ sebenarnya pada saat keluar tol Desari menuju ke Terminal Sawangan, Pemerintah DKI sudah meminta adanya fasilitas pendukung, yaitu berupa halte ataupun titik pemberhentian yang resmi, yang benar-benar akan memberikan keamanan penumpang," kata Nirwono dalam diskusi di Jakarta, Kamis, 8 Januari.

Permintaan tersebut, lanjut Nirwono, terkendala keterbatasan anggaran Pemerintah Kota Depok. Kondisi ini diperkirakan masih berlanjut pada 2026 seiring kebijakan efisiensi anggaran di daerah.

Padahal, berdasarkan evaluasi sementara, rute Transjabodetabek Sawangan–Lebak Bulus mencatat jumlah penumpang harian di atas target awal. Dari target 2.000 penumpang per hari, realisasinya sudah mencapai 3.000 hingga 4.000 penumpang.

"Nah, karena keterbatasan anggaran tadi ya, di 2026 juga dengan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Depok, tidak punya anggaran untuk memperbaiki, apalagi menyediakan halte maupun infrastruktur pendukungnya," kata Nirwono.

Ia menilai persoalan serupa juga terjadi di daerah lain dalam aglomerasi Jabodetabek, terutama terkait integrasi transportasi publik dengan moda pengumpan atau feeder di kawasan perbatasan.

"Bagaimana pemerintah Bodetabek tadi tidak ada anggaran untuk mengembangkan transportasi pendukungnya saja nih ya di sekitar perbatasan, misalnya. Jadi, PR-PR itu yang menurut saya juga akan menjadi catatan di 2026," ujarnya.

Menurut Nirwono, kondisi ini akan menjadi catatan penting dalam pengembangan transportasi publik lintas wilayah pada 2026. Ia menyebut ada dua cara pandang dalam melihat situasi tersebut, yakni optimistis dan pesimistis.

"Kalau kacamata optimis, justru di tengah keterbatasan anggaran ini, kita mendorong perlunya kreativitas dari pemerintah daerah untuk berpikir biasa mulai bekerja di luar APBD ya, yang disebut creative financing," tutur Nirwono.

Ia menilai pendekatan pembiayaan kreatif bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan transportasi publik, membangun trotoar, hingga mendorong pusat-pusat pertumbuhan kota tanpa sepenuhnya bergantung pada APBD.

Sebaliknya, dari sisi pesimistis, Nirwono khawatir efisiensi anggaran justru akan membuat pengembangan transportasi publik stagnan jika daerah masih sepenuhnya bergantung pada APBD.

"Kalau semuanya masih seperti sekarang, bahwa berbasis dengan APBD, begitu efisiensi anggaran dilakukan, maka bisa dipastikan tidak akan banyak perubahan," imbuh dia.