Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menilai usulan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) layak dikaji.

Menurutnya, banyak anggota legislatif yang juga sudah membicarakan usulan pilkada dipilih DPRD itu dalam rangka memperbaiki kembali kualitas demokrasi dan kualitas pimpinan daerah.

"Kita harus melihat apakah sekarang diperlukan evaluasi terhadap sistem tersebut, yang mana saat ini tengah kami kaji, agar kualitas dari pada demokrasi kita, hasil dari pada pemilihan kepala daerah itu betul-betul meningkatkan kualitasnya dengan baik," ujar Eddy di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Desember.

"Dan kita bisa mendapatkan kepala daerah yang kemudian tidak perlu memiliki beban dari sejak awal dia memerintah, apakah beban keuangan, beban janji kepada sponsor dan lain-lain," sambungnya.

Menurut Eddy, usulan Pilkada lewat DPRD masih berada pada koridor konstitusi, dan juga masih sesuai dengan Sila Keempat dalam Pancasila, yakni musyawarah untuk mufakat.

"Masih konstitusional (Pilkada dipilih DPRD). Andaikata misalkan ada perubahan terhadap undang-undang pelaksana pemilu atau pilkada, tentu bagimereka yang merasa hal ini tidak konstitusional, ada jalurnya untuk membawa ini ke Mahkamah Konstitusi," jelasnya.

"Dan jangan lupa juga, saya bicara sebagai pimpinan MPR, bahwa kalau kita bicara pemilihan secara keterwakilan itu ada di dalam Sila Ke-4 dalam Pancasila kita, Musyawarah untuk Mufakat," imbuhnya.

Eddy mengakui usulan tersebut berpotensi menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Terlebih, selama ini publik telah memiliki hak untuk memilih kepala daerah secara langsung.

"Memang saya akui bahwa jika masyarakat publik sudah diberikan hak untuk memilih langsung, dan kemudian haknya diambil, saya kira akan menimbulkan berbagai masukan yang menghendaki agar itu tetap melekat pada mereka," katanya.

Ia pun mengakui perkembangan penyelenggaraan pilkada secara langsung dalam 10 tahun terakhir, sarat dengan politik uang, politik dinasti, bahkan politik identitas.

Karena itu, Eddy Soeparno juga ingin melihat opsi bila model pilkada itu dikembalikan melalui keterwakilan di DPRD agar penyimpangan-penyimpangan dalam pilkada itu bisa dikurangi.

"Tapi juga kalau kita lihat eksesnya, itu kita harus perhitungkan juga dampaknya itu ternyata membawa dampak negatif terhadap pendidikan politik bagi masyarakat, karena masyarakat hanya disuguhi amplop atau sembako untuk memilih siapapun yang akan menjadi calon kepala daerahnya," katanya.