Bagikan:

JAKARTA - Korea Selatan (Korsel) akan mewajibkan pendaftar nomor ponsel baru untuk melakukan pengenalan wajah sebagai bagian dari upaya memberantas ponsel terdaftar ilegal yang kerap digunakan untuk penipuan.

Kementerian Sains Korsel mengatakan sebanyak tiga operator seluler di negara itu—SKTelecom, KT, dan LGUplus—serta operator jaringan seluler virtual, diwajibkan melakukan verifikasi tambahan guna mencegah aktivasi nomor baru dengan identitas curian.

Kebijakan itu dikeluarkan setelah Korsel meluncurkan langkah-langkah komprehensif untuk memerangi penipuanvoicephishingpada Agustus, termasuk sanksi lebih berat bagi operator seluler yang gagal melakukan pencegahan.

"Dengan membandingkan foto di kartu identitas dengan wajah pemiliknya secara langsung danrealtime, kami bisa sepenuhnya mencegah aktivasi ponsel yang terdaftar atas nama palsu menggunakan identitas curian atau palsu," kata kementerian itu dalam pernyataannya dilansir ANTARA dari Yonhap, Jumat, 18 Desember.

Disebutkan,kebijakan tersebut akan membuat para penipu menghadapi lebih banyak hambatan untuk mengaktifkan ponsel baru dengan menggunakan data hasilperetasan.

Kebijakan baru itu akan diuji coba pekan depan dandiberlakukan secara resmi pada Maret 2026.

Jumlah kasusvoicephishingatau penipuan lewat suara di Korsel tahun ini mencapai 21.588 hingga November dengan total kerugian 1,13 triliunwon(sekitar Rp12,8 triliun), menembus angka 1 triliunwonuntuk pertama kalinya, kata kementerian itu mengutip laporan kepolisian.