Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap penyidikan kasus pembalakan liar telah menetapkan satu korporasi sebagai tersangka. Ia memastikan jumlah tersangka berpotensi bertambah seiring pendalaman yang masih berlangsung di sejumlah wilayah.

“Yang sudah naik penyidikan satu. Tapi yang lain sedang berprogres untuk naik juga,” kata Listyo Sigit kepada wartawan di Halim Perdanakusumah Jakarta usai jumpa pers, Jumat, 19 Desember.

Kapolri menegaskan, kepolisian berhati-hati dalam menaikkan status perkara agar proses hukum tidak keliru. Menurut dia, penyidikan dilakukan secara menyeluruh hingga seluruh rangkaian perkara dapat dituntaskan.

Saat ditanya soal jumlah tersangka, Kapolri menegaskan yang telah ditetapkan bukan perorangan, melainkan korporasi. “Satu korporasi, bukan satu tersangka perorangan,” ujarnya.

Ia menyebut kemungkinan penambahan tersangka terbuka lebar. Saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman dan kembali turun ke beberapa lokasi. “Kemungkinan akan bertambah. Anggota masih melakukan pendalaman di lapangan,” katanya.

Dalam proses penyidikan, Polri telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti. “Tahapan pemeriksaan saksi sudah, pemeriksaan dengan bukti-bukti yang mengarah ke forensik juga sudah kita lakukan,” kata Kapolri.

Penyidikan tersebut dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup guna merangkai alat bukti yang kuat. Adapun lokasi penyelidikan berada di Aceh dan Sumatera Barat.