JAKARTA - Anggota DPR RI Melchias Markus Mekeng meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas enam anggota kepolisian yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan di kawasan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
“Saya meminta Kapolri menindak tegas, memecat dengan tidak hormat, dan memproses hukum enam oknum anggota Polri itu jika terbukti bersalah secara hukum. Ini penting untuk menegakkan hukum dan mengembalikan kepercayaan publik,” ujar Melchias dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Antara, Minggu, 14 Desember.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur I itu menilai, tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum oleh aparat kepolisian merupakan bagian penting dari agenda reformasi Polri guna menjamin keadilan serta perlindungan hak asasi manusia.
Menurut dia, peristiwa tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip perlindungan HAM dan telah mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Saya sangat mengecam keras perilaku aparat Polri yang bertindak seperti preman dan menghilangkan nyawa masyarakat biasa. Apalagi korbannya adalah orang NTT. Sebagai orang NTT, saya sangat sakit hati melihat peristiwa seperti ini,” kata Melchias.
Ia juga menilai kasus tersebut harus menjadi perhatian serius Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk membenahi institusi kepolisian secara menyeluruh, terutama terkait perilaku dan mentalitas aparat di lapangan.
BACA JUGA:
Sebelumnya, kasus pengeroyokan terjadi di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis, 11 Desember, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Sehari setelah kejadian, Polri mengumumkan penetapan enam anggota Polri sebagai tersangka. Keenamnya yakni Brigadir IAM, Bribda JLA, Bribda RGW, Bribda IAB, Bribda BN, dan Bribda AM.