JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami alur perintah maupun aliran uang dalam dugaan suap pembangunan jalur kereta di Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat disinggung keterlibatan Bupati Pati Sudewo dalam kasus tersebut. Menurutnya, penyidik masih perlu mendalami beberapa hal dan penetapan tersangka tak bisa dilakukan secara sembarangan meski ada desakan dari warga Pati melalui Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.
"Tentunya dalam strategi penanganan perkaranya, kami menyisir terlebih dahulu dari beberapa titik, ya, pihak-pihak misalnya, pihak-pihak yang secara teknis di lapangan diduga terlibat dalam proses pengadaannya, terlibat dalam proses dugaan pengondisiannya," kata Budi yang dikutip Sabtu, 13 Desember.
"Karena memang ini dari sejumlah titik tersebut saling terkait untuk dikondisikan vendor-vendor siapa yang akan memegang atau melaksanakan proyek di titik-titik tersebut yang kemudian nanti akan kami kaitkan," sambungnya.
Selain itu, penyidik juga masih mencari alur perintah yang berujung pada terjadinya penyuapan. "Dan tentunya juga aliran-aliran uang. Kami akan telusuri kepada pihak siapa saja dugaan aliran uang dari proyek ini mengalir," tegas Budi.
Budi mengatakan kasus suap DJKA ini berkaitan dengan proyek yang sebarannya ada di Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Sumatera. KPK, sambung dia, juga baru saja menahan tersangka untuk perkara di wilayah Medan.
Karenanya semua pihak diminta menunggu proses pengusutan praktik suap tersebut. "Kami masih dalami setiap fakta dari keterangan-keterangan yang diperoleh baik dari para tersangka yang sudah diperiksa maupun saksi-saksi," ungkap dia.
"Termasuk dari yang terakhir kemarin, KPK sudah melakukan penahanan kepada para tersangka untuk locus (tempat kejadian) di Medan," ujar Budi.
BACA JUGA:
Adapun KPK saat ini baru menahan dua tersangka baru dalam kasus suap pengurusan pemenang lelang proyek Ditjen Perkeretaapian (DJKA) di wilayah Medan pada 1 Desember lalu. Penahanan dilakukan setelah pengembangan perkara yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) digelar pada 2023 lalu.
Dua tersangka yang ditahan adalah Eddy Kurniawan Winarto selaku pihak swasta atau pemilik perusahaan dan Muhlis Hanggani Capah selaku aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI atau pejabat pembuat komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkertaapian Medan tahun 2021-Mei 2024.
Diberitakan sebelumnya, KPK sudah memeriksa Bupati Pati Sudewa alias Sudewo sebagai saksi kasus suap DJKA di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada 27 Agustus lalu. Belakangan, pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu menyampaikan dugaan mantan anggota DPR RI itu bermain di sejumlah proyek.
Namun, penyidik masih mencari bukti lebih lanjut soal keterlibatan Sudewo. “Mengingat yang bersangkutan ada dalam beberapa perkara, jadi kami sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk semua perkara yang terkait,” kata Asep kepada wartawan dikutip Senin, 8 September.
Asep menyebut Sudewo diduga bermain dalam pembangunan jalur kereta api di ruas jalur kereta api Solo Balapan-Kadipiro, Ruas Tegal-Semarang, Ruas Cianjur-Bogor; ruas jalur kereta api Jawa Timur; ruas jalur kereta api Sumatera; dan ruas jalur kereta api di Sulawesi.
“Insyaallah pada saatnya akan sampai ke yang bersangkutan,” tegasnya saat itu.