JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani resmi menutup masa sidang DPR dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2025-2026. Dengan begitu, DPR akan memasuki masa reses mulai besok hingga 10 Januari 2026.
Puan awalnya menjelaskan capaian DPR dalam menjalankan fungsi legislasi. Ia menuturkan, DPR bersama Pemerintah telah menyelesaikan pembahasan tiga rancangan undang-undang dan menetapkan tiga rancangan undang-undang usul inisiatif DPR.
"Salah satu rancangan undang-undang yang mendapat perhatian masyarakat adalah rancangan undang-undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Kehadiran rancangan undang-undang ini diharapkan dapat menjawab tantangan zaman dan memberikan pelindungan terhadap warga negara melalui keadilan restoratif," ujar Puan dalam pidatonya di gedung DPR, Senin, 8 Desember.
Dalam pelaksanaan fungsi anggaran, Puan mengatakan, alat kelengkapan dewan bersama mitra kerja telah membahas perkembangan realisasi anggaran tahun 2025, untuk memastikan setiap uang rakyat digunakan untuk kepentingan rakyat.
Puan menegaskan, rakyat harus dapat merasakan manfaat dari pelaksanaan APBN 2025, hidup rakyat harus semakin mudah dan sejahtera.
"Kita memahami bersama, bahwa masih banyak tantangan dalam menjalankan pembangunan nasional, sehingga diperlukan prioritas dan efektivitas alokasi anggaran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyat dan memajukan kesejahteraan rakyat," tegas legislator PDIP itu.
Puan melanjutkan, BPK telah menyampaikan dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2025 yang memuat temuan dan permasalahan atas pengelolaan keuangan negara pada seluruh kementerian dan lembaga pemerintah pusat.
"DPR RI akan memastikan bahwa Pemerintah menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, sehingga uang rakyat dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, dan akuntabel," lanjutnya.
Puan memaparkan, fungsi pengawasan DPR ditujukan agar Pemerintah semakin efektif dalam memenuhi kebutuhan rakyat dan meningkatkan kesejahteraannya.
Adapun beberapa perhatian DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan antara lain, kesiapan sarana dan prasarana transportasi serta stabilitas pasokan dan harga bahan pangan menjelang Natal dan tahun baru, kasus perundungan di lingkungan pendidikan, evaluasi pelayanan kesehatan ibu dan anak di rumah sakit pemerintah, serta pengawasan terhadap kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) khususnya terkait kualitas makanan dan pemenuhan hak petugas MBG.
"Kemudian, pengawasan terhadap tenaga kerja asing ilegal, pemberantasan dan penanggulangan tindak pidana perdagangan orang, pelindungan dan rehabilitasi terhadap anak korban penculikan, upaya penanganan tuberkulosis (TBC), pengawasan tata kelola pupuk bersubsidi, kinerja Penyelenggaraan Badan Pengelola Investasi Danantara, peran aktif Pemerintah sebagai mediator perdamaian di Sudan, serta penanggulangan Bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Wilayah Indonesia lainnya," papar Puan.
Pada masa sidang ini, lanjut Puan, DPR juga telah memberikan pemberian persetujuan, pertimbangan, konsultasi dalam pengangkatan dan/atau pemilihan pejabat publik dan nonpejabat publik.
Antara lain, calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBВР) Negara Sahabat untuk Republik Indonesia, Kantor Akuntan Publik (KAP) Pemeriksa Laporan Keuangan BPK RI Tahun 2025, Calon Anggota Komisi Yudisial, Calon Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan, dan Calon Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi.
Dalam pelaksanaan fungsi diplomasi parlemen, Puan menerangkan, DPR telah menghadiri berbagai kegiatan dalam rangkaian penguatan diplomasi global.
Selain kegiatan multilateral, DPR juga melakukan pertemuan bilateral melalui kunjungan duta besar dan delegasi negara sahabat, yaitu Duta Besar Kroasia untuk Indonesia,pertemuan parlemen Arizona, kunjungan Ketua MPR Republik Rakyat Tiongkok, serta pertemuan parlemen Polandia.
"Kita, seluruh anggota DPR RI, harus mawas diri dan menyadari bersama bahwa kebutuhan dan aspirasi rakyat agar kehidupannya semakin mudah dan sejahtera, masih terus kita perjuangkan bersama. Oleh karena itu, mari kita bangun komunikasi bersama rakyat di dapil kita masing-masing, agar rakyat dapat mengetahui kemajuan yang telah dicapai dan tantangan yang masih kita hadapi bersama dalam membangun Indonesia," terangnya.
Atas nama pimpinan DPR, Puan juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh Anggota DPR dalam melaksanakan tugas konstitusional mewujudkan kedaulatan rakyat.
"Saatnya kita memasuki masa reses untuk menyapa, mendengar, menyerap aspirasi rakyat, dan menyampaikan kepada rakyat tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan oleh DPR RI, serta mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun Indonesia," kata Puan.
Puan lantas mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia, mulai tanggal 10 Desember 2025 sampai dengan tanggal 12 Januari 2026, DPR memasuki Masa Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026.
"Kami juga mengucapkan selamat merayakan Natal bagi Anggota dan masyarakat Indonesia yang merayakannya serta Selamat Tahun Baru 2026 untuk seluruh rakyat Indonesia. Semoga Tahun 2026 akan memberikan jalan yang lebih baik, lebih sejahtera, dan lebih tentram bagi kita semua. Selamat reses dan menyapa rakyat," tutur Puan.