Bagikan:

JAKARTA - Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengatakan pihaknya akan berupaya agar warga negara Indonesia (WNI)/pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban tewas kebakaran kompleks apartemen di Hong Kong.

Kebakaran terjadi di tujuh gedung apartemen pada kawasan pemukiman Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, dideteksi sejak Rabu pekan lalu, menjelang pukul 15:00 waktu setempat dengan eskalasi yang cepat sehingga mencapai tingkat peringatan tertinggi di Hong Kong "No. 5 alarm" pada pukul 18:22 waktu setempat.

Data Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong hasil koordinasi dengan Hong Kong Police Force, konsolidasi data ketenagakerjaan dan verifikasi lapangan, ada 140 WNI/PMI sektor domestik yang bekerja di kompleks tersebut.

"Saya mengucapkan duka cita atas wafatnya WNI-WN kita yang meninggal di sana. Memang ada kendala peraturan setempat mengenai pemulangan, tapi kita juga akan berusaha untuk mencari jalan-jalan supaya bisa cepat," kata Menlu Sugiono usai penyerahan bantuan kemanusiaan bertajuk "Diplomat Peduli 2025" untuk korban bencana alam Sumatera, di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta (5/12).

"Dalam proses, dalam situasi normal juga pemulangan jenazah dari Hong Kong itu agak sedikit lama prosedurnya. Semoga ini bisa," harap Menlu RI.

Dalam pembaruannya Kamis malam, KJRI Hong Kong mengatakan sembilan WNI meninggal dunia akibat kebakaran ini, satu orang masih dirawat di rumah sakit, 129 orang terkonfirmasi selamat dan satu orang belum ditemukan.

KJRI Hong Kong bergerak cepat membuka posko kedaruratan di Gedung KJRI Hong Kong sejak Rabu malam. KJRI juga bergerak cepat berkoordinasi dengan otoritas setempat guna memperoleh akses informasi terhadap warga negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia yang terdampak.

"Setelah mendapatkan izin otoritas setempat, sejak Kamis (27/11) pagi mengirimkan tim ke lapangan untuk melakukan identifikasi dan verifikasi WNI/PMI yang terdampak, serta distribusi bantuan logistik yang diperlukan, seperti; makanan, minuman dan sanitary pack," jelas KJRI.

KJRI Hong Kong kemudian juga mendirikan posko kedaruratan pada Tai Po Community segera setelah mendapatkan clearence dari Pemerintah Hong Kong dan Tai Po District Office pada Hari Jumat.

"Fungsinya untuk identifikasi dan verifikasi WNI/PMI yang terdampak; distribusi bantuan logistik yang diperlukan; dalam hal kehilangan Paspor RI, melakukan fasilitasi awal guna penerbitan ulang, dan asistensi lain yang mungkin dilakukan sesuai dengan protokol keselamatan, hukum dan ketentuan setempat yang berlaku," urai KJRI Hong Kong.

Selain itu, KJRI Hong Kong juga menjalin komunikasi dengan simpul-simpul masyarakat guna menjaring informasi keberadaan dan kondisi WNI/PMI yang mungkin terdampak.

"KJRI Hong Kong terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk melakukan upaya terbaik repatriasi jenazah dan hak-hak korban," tambah KJRI.