Bagikan:

JAKARTA – TNI Angkatan Laut mengerahkan KRI Pari-849 untuk menangkap sebuah kapal yang diduga mengangkut ore nikel ilegal di perairan Sulawesi Tenggara pada Kamis kemarin.

Peristiwa penangkapan bermula ketika KRI Pari-849 mendapatkan informasi intelijen mengenai adanya aktivitas pengiriman ore nikel ilegal dari wilayah Konawe pada Rabu, 26 November. 

“Berdasarkan informasi tersebut, KRI Pari-849 segera melaksanakan upaya penyekatan di sekitar Perairan Sulawesi Tenggara sebagai langkah pencegahan,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI Tunggul saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir dari Antara, Jumat 27 November.

Saat melakukan penyekatan dan pengawasan laut, petugas mendeteksi satu unit tugboat dan tongkang yang berlayar dari Jetty Cinta Jaya menuju Jetty PT GPS Obo, Halmahera Selatan. Kapal itu teridentifikasi sebagai TB Lintas Samudera 127 yang menarik tongkang Lintas Samudera 99.

Tim Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) KRI Pari-849 kemudian memeriksa kapal tersebut, termasuk barang bawaan dan kelengkapan administrasi. 

Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan administrasi pelayaran maupun legalitas muatan ore nikel.

“Identitas kapal TB Lintas Samudera 127 berbendera Indonesia, membawa 10 ABK, dengan muatan ore nikel sebanyak 10.005,89 wet metric ton di tongkang Lintas Samudera 99. Rute pelayaran dari Jetty Cinta Jaya menuju Jetty PT GPS Obo, Halmahera Selatan,” ujar Tunggul.

Kapal tersebut kemudian digiring ke Pangkalan TNI AL (Lanal) Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tunggul menegaskan langkah ini merupakan bagian dari komitmen TNI AL memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola dan dimanfaatkan secara legal.

“TNI AL akan terus memperketat pengawasan agar kekayaan alam negeri tidak jatuh ke tangan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.