BOGOR– Institut Pertanian Bogor (IPB) University melalui Direktorat Pengembangan Masyarakat Agromaritim melaksanakan kegiatan "Pendampingan Paguyuban Kuliner Ciwalen dalam Penerapan Sistem Produksi Halal." Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Dosen Pulang Kampung 2025 yang bertujuan untuk membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memenuhi kewajiban sertifikasi halal.
Acara pendampingan tersebut diselenggarakan di Aula Desa Ciwalen, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, dan diikuti oleh 25 pelaku UMKM yang terhimpun dalam Paguyuban Kuliner Ciwalen.
Ketua Tim Pendampingan Program Dosen Pulang Kampung 2025 IPB University, Dr. rer. nat. Noviyan Darmawan, M.Sc, menjelaskan bahwa program ini difokuskan pada edukasi dan pendampingan teknis terkait penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
"Kegiatan ini bertujuan untuk membantu UMKM memahami prosedur dan manfaat sistem halal dalam meningkatkan kualitas dan daya saing produk," ujar Dr. Noviyan Darmawan dalam taklimat media yang diterima di Bogor, Kamis, 27 November 2025.
Pendampingan ini sangat krusial mengingat adanya kewajiban sertifikasi halal bagi UMKM makanan dan minuman paling lambat Oktober 2026, sesuai amanat Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
BACA JUGA:
Dukungan Pakar dari IPB University
Noviyan Darmawan, yang juga merupakan Assistant Professor pada Departemen Ilmu Kimia IPB University, menambahkan bahwa dengan pendampingan ini, UMKM dapat lebih siap dalam memenuhi ketentuan yang berlaku dan mampu bersaing di pasar halal.
Materi utama dalam kegiatan ini disampaikan oleh dua pakar IPB University yakni Dr. Ir Henny Nuraini dari Departemen Ilmu Produksi & Teknologi Peternakan, Fakultas Peternakan, yang memaparkan struktur SJPH dan contoh penerapan praktisnya.
Dr. Dimas Andrianto dari Departemen Biokimia, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), yang melengkapi dengan materi mengenai aspek "thoyyib" dan pentingnya pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam produk pangan.
Kegiatan ini juga mencakup bimbingan teknis proses sertifikasi halal “self-declare”, yang dilakukan melalui kerja sama dengan Pusat Halal Science Center (HSC) IPB University sebagai lembaga pendamping resmi.
Koordinator Paguyuban Kuliner Ciwalen, Trisna Utami, menyambut baik inisiatif ini dan berharap kegiatan serupa dapat dilanjutkan secara rutin untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha kuliner lokal di Ciwalen.